XIII KOTO KAMPAR, Transparansi Indonesia.co.id Jajaran Polsek XIII Koto Kampar berhasil mengamankan pelaku Narkoba jenis sabu-sabu yang di duga pengedar, pelaku di sergap saat berada di jalan oleh polisi, Rabu (15/6) sekira pukul 15.00 WIB.
Pelaku adalah MT (32) warga Desa Tebing, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar. Yang ditangkap di Jalan Raya Desa bandur Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu.
Dari tangan pelaku berhasil di amanakan barang bukti berupa, tas warna hitam bermerk KEYJI, satu paket diduga narkotika jenis shabu shabu yang dibungkus plastik bening ukuran sedang, Handphone android merk Oppo, 24 ( dua Puluh empat ) lembar Plastik bening ukuran kecil, 4 pipet plastik bening, Jarum untuk sumbu Kompor, kaca pyrex yang dibungus timah rokok yang berwarna merah, botol susu merek milku, 2korek api mancis, 2 pipet sendok shabu, plastik bening ukuran panjang dan 2 lembar plastik ukuran sedang.
Awal mula penangkapan pelaku ini ketika Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sudiyanto SH, mendapatkan informasi bahwasanya telah terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu- shabu di Desa Bandur Amal Picak, oleh karena itu Kapolsek XIII Koto Kampar memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ferry Curie Ambarita SH untuk melakukan satu penyelidikan.
setibanya di Jalan Raya Desa Bandur Picak sekira pukul 15.00 Wib, Kanit reskrim dan anggota memberhentikan seseorang yang dicurigai yang sedang melintas di jalan tersebut.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan di dalam botol merk milku berupa diduga narkotika jenis shabu-shabu yang dibawa oleh pelaku.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sudiyanyo SH, *kemudian barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar guna pengusutan lebih lanjut,”ujarnya.
(ROMI)