Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Desa Lindangan Kecamatan Tompasobaru kembali menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang anggarannya bersumber dari dana desa yakni Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Adapun bantuan langsung tunai dana desa yang disalurkan kepada para masyarakat yang berhak menerima bantuan adalah BLT-DD untuk triwulan ke-dua, atau untuk bulan April, Mei dan Juni.
Setelah sebelumnya telah menyalurkan BLT-DD kepada sebanyak 108 KPM Desa Lindangan untuk Triwulan Pertama, maka tindak lanjut penyaluran bantuan serupa langsung dilakukan oleh Pemerintah Desa Lindangan untuk BLT-DD Triwulan Ke-II, yang penyalurannya dilakukan pada Kamis 16 Juni 2022.
Kepala Kecamatan Tompasobaru (Camat Tompasobaru) Drs. Jemmy Loa mengatakan sebelum penyaluran bahwa bantuan tersebut adalah bantuan dari pemerintah dalam rangka pemulihan dan peningkatan ekonomi masyarakat, maka dari itu pergunakan dengan sebaik-baiknya.
Camat pun mengajak kepada masyarakat penerima bantuan, dan bahkan kepada masyarakat seluruhnya yang merupakan sasaran vaksin, agar dapat melakukan vaksinasi lengkap, sebagai wujud dari mendukung dan mensuport program pemerintah dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Hal yang sama pula disampaikan oleh Kapolsek Tompasobaru AKP Jeffry Mailensun, yang mengatakan bahwa vaksinasi merupakan salah satu program pemerintah untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19, maka dari kepada warga masyarakat untuk ikut serta menjadi bagian dalam mendukung program pemerintah tersebut dan salah satu wujud nyata adalah dengan melakukan vaksinasi lengkap.
Pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan instansi dan stakeholder terkait guna melakukan gerakan-gerakan untuk mengajak masyarakat melakukan vaksinasi.
Sementara itu HukumTua Desa Lindangan Herdy Malingkas mengatakan bahwa untuk jumlah KPM BLT-DD yang ada di Desa Lindangan berjumlah 108 KPM sesuai dengan hasil musyawarah desa penetapan KPM BLT-DD.
“Untuk saat ini bantuan yang kita salurkan adalah BLT-DD untuk triwulan ke-dua, yakni bulan April, Mei dan Juni, dan untuk bantuan ini akan disalurkan selama 12 bulan, sehingga hingga saat ini Pemdes Lindangan telah menyalurkan BLT-DD untuk satu semester kepada 108 KPM,” kata Herdy Malingkas.
Ditahun 2022 ini, sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait, bahwa untuk alokasi BLT-DD diwajibkan minimal sebesar 40 persen dari pagu Dandes, dan jumlah 108 KPM telah memenuhi standar minimum yang ditetapkan yakni 40 persen dari pagu Dandes.
Dikatakan Herdy Malingkas bahwa para KPM BLT-DD setiap bulannya akan menerima uang tunai sebesar Rp.300.000 sehingga pada penyaluran ditriwulan ke-2 ini, setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp.900.000.
“Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan dan bukan sesuai keinginan, karena keinginan dan kebutuhan tentunya berbeda, dan semoga bantuan ini dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat yang akan berdampak pada peningkatan pendapatan ekonomi keluarga masing-masing,” ujar HukumTua Herdy Malingkas.
Selain dialokasikan untuk BLT-DD, anggaran dana desa Lindangan tahun 2022 juga dialokasikan untuk kegiatan lainnya, seperti ketahanan pangan desa, penanganan pandemi Covid-19, serta kegiatan lainnya yang kesemuanya tertuang dalam APBDes Lindangan tahun 2022.
Hadir dalam penyaluran BLT-DD Lindangan triwulan ke-dua yang digelar di Kantor HukumTua diantaranya, Camat Tompasobaru, Kapolsek Tompasobaru, pihak Koramil Tompasobaru, pendamping lokal desa, lembaga desa, jajaran pemdes Lindangan, serta para KPM BLT-DD.
(Hengly)*