Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur terjadi diwilayah Kecamatan Ranoyapo, atau tepatnya di Desa Beringin.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Ranoyapo Iptu Dedy Matahari SH sebagaimana laporan kepolisian yang dibuat oleh pelapor FP, di Polsek Ranoyapo pada Kamis 9 Juni 2022.
Adapun terlapor atau terduga kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur ada dua orang, yakni AT (17) dan DM (16) yang keduanya merupakan warga desa Beringin Kecamatan Ranoyapo, dan saat ini kedua terduga pelaku melarikan diri.
Dan adapun untuk korban adalah seorang anak sebut saja Mawar (12 tahun) yang tercatat sebagai seorang siswi, yang adalah tetangga dari salah satu terduga pelaku pemerkosaan.
Kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur tersebut terjadi pada 8 Juni 2022 sekitar pukul 12:00 di kamar rumah terduga pelaku DM, yang dimana rumahnya bertetangga dengan korban di Desa Beringin.
Sebagaimana penuturan dari Kapolsek Ranoyapo kepada awak media transparansiindonesia.co.id membenarkan akan adanya kasus tersebut, melalui laporan yang dibuat oleh pelapor.
“Untuk kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh pihak Polres Minsel, karena telah dilimpahkan ke Pihak Polres sehari setelah pelapor membuat laporan, atau pada 10 Juni 2022,” ujar Kapolsek Iptu Dedy Vengky Matahari SH.
Sementara itu untuk hasil visum et repertum (VER), Kapolsek Iptu Dedy Matahari mengatakan bahwa telah diambil oleh pihaknya dan diserahkan ke pihak Polres Minsel, maka untuk penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan oleh Polres Minsel.
“Untuk hasil VER telah ada, dan telah diserahkan ke pihak Polres Minsel untuk penyelidikan dan penyidikan lanjutan dari Pihak Polres Minsel,” tambah Dedy Matahari.
Untuk itu Kapolsek Ranoyapo Iptu Dedy Matahari SH menghimbau kepada keluarga korban untuk menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke pihak berwajib untuk penanganannya, serta pula kepada pihak terlapor atau terduga pemerkosaan untuk menyerahkan diri, karena hingga saat ini, terduga pelaku masih melarikan diri.
Sementara itu, Kepala Kecamatan Ranoyapo Franklin Mokoagow SH, bersama Kanit Binmas Polsek Ranoyapo, serta HukumTua dan Ketua TP-PKK Desa Beringin, pada Senin 13 Juni 2022, mengunjungi dan memberikan pendampingan, penguatan kepada pihak keluarga korban.
“Kita mengunjungi korban yang didampingi keluarga, memberikan pendampingan dan penguatan kepada keluarga korban, serta mengajak kepada keluarga korban untuk menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib, karena saat ini kasus telah ditangani oleh pihak Polres Minsel,” kata Franklin Mokoagow.
(Hengly)*