Rokanhulu. Transparansi indonesia.co.id Ketua Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia ( AMTI ) Provinsi Riau Dendy Rahmanda menyayangkan tindakan arogansi anggota kepolisian membanting Seorang Warga desa Teluk Aur pada saat melakukan aksi demontrasi diPintu masuk Pabrik Kelapa Sawit ( PKS ) PT.KSM desa teluk aur kecamatan rambah samo ( 30/06/2022).
Menurutnya tindakan arogansi tersebut tidak mencerminkan jargon transformasi polri presisi.
” Tindakan arogansi ini sama sekali tidak mencerminkan jargon polri presisi kita semua sangat menyayangkan hal seperti terjadi dan lagi – lagi terjadi untuk yang kesekian kalinya ,” ujar Dendy kepada awak media ketika dijumpai pada hari minggu ( 05/06/2022) diujung batu.
Dendy juga menuturkan prilaku serta tindakan arogansi oknum aparat kepolisian tersebut menciderai serta merusak citra dan marwah institusi Polri yang selama ini gencar menampilkan jargon transformasi yang Presisi yaitu PREDIKTIF,RESPONSIBILITAS,TRANSPARANSI dan BERKEADILAN.
“yang jelas tindakan oknum tersebut telah merusak citra dan marwah institusi polri,publik bertanya dimana jargon Polri Presisi yang katanya humanis,” tuturnya.
Tak hanya itu,menurut Dendy tindakan tersebut bisa merusak dan menciderai nama kapolri sebagai pucuk pimpinanan di Korps Bhayangkara.selain itu publik bertanya – tanya terkait implementasi konsep transformasi polri Presisi yang dinilai gagal mengayomi dan bertindak Humanis kepada publik.
“nama Kapolri pasti rusak akibat tindakan arogansi oknum – oknum yang sudah menyalah gunakan nama besar Institusi Polri untuk kepentingan Pribadi.belum lagi kritik publik terhadap jargon Polri Presisi yang ternyata tidak berbanding lurus dengan slogan Polri Humanis,” ucap Dendy.
Untuk itu,menurutnya jargon transformasi Polri Presisi perlu diEvaluasi supaya tidak sebatas jadi Rektorika yang nyaring dijagat digital tetapi miskin implementasi tutupnya mengakhiri.
din**