Minsel, transparansiindonesia.co.id – Saat ini masih dalam pandemi Covid-19, dan oleh pemerintah terus berupaya melakukan percepatan penanganan pandemi Covid-19, dengan berbagai gebrakan, agar pandemi segera berakhir.
Salah satu upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 melalui pencegahan penyebaran virus Covid-19, adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Memakai masker dan selalu rajin mencuci tangan adalah salah satu kewajiban bagi masyarakat ketika melakukan aktivitas, guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Maka mendukung dan mensupport upaya pemerintah dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19 maka Pemerintah Desa Mopolo Esa sebagai salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa, mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
Untuk anggaran penanganan pandemi Covid-19 desa Mopolo Esa, dialokasikan melalui anggaran dana desa tahun 2022, yang sebagaimana aturan dari pemerintah diwajibkan mengalokasikan dana 8 persen dari pagu Dandes.
Salah satu item dalam dana atau anggaran penanganan pandemi Covid-19, adalah belanja Masker dan Hand Sanitizer, serta vitamin untuk menambah daya tahan tubuh atau imunitas tubuh.
Dan merealisasikan akan anggaran yang diplot untuk penanganan Covid-19, maka pemerintah desa Mopolo Esa dibawah kepemimpinan Pejabat HukumTua Noldi Lumenta pada Jumat, 3 Juni 2022 melakukan penyaluran Masker dan Hand Sanitizer kepada warga masyarakat.
Noldi Lumenta mengatakan bahwa penyaluran makser dan hand sanitizer tersebut, setiap keluarga mendapatkan dua dus masker dan 100 mililiter hand sanitizer, sementara untuk vitamin masih dalam tahapan pemesanan, dan untuk penyalurannya dilakukan secara door to door, yakni pemerintah desa menyalurkan dari rumah ke rumah warga masyarakat.
“Hari ini kita pemdes Mopolo Esa menyalurkan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat, dimana setiap keluarga mendapatkan dua (2) dus Masker dan 100 ML hand sanitizer, sementara untuk vitamin masih dalam proses karena sudah dipesan, berharap agar bantuan ini dipergunakan dengan baik dalam upaya bersama kita melakukan percepatan penanganan pandemi Covid-19,” ujar Penjabat HukumTua Noldi Lumenta kepada awak media transparansiindonesia.co.id pada Jumat (3/5).
Ditambahkannya pula bahwa dalam rangka percepatan penanganan pandemi, pihak pemerintah desa juga terus mendorong para masyarakat untuk melakukan vaksinasi lengkap, yang merupakan bentuk nyata dari mendukung upaya pemerintah melaksanakan program percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Dijelaskan Penjabat HukumTua Noldi Lumenta, bahwa untuk anggaran dana desa Mopolo Esa tahun 2022, selain 8 persen dari pagu Dandes yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19, juga anggaran lainnya dialokasikan untuk kegiatan BLT-DD, ketahanan pangan desa sebesar 20 persen dari pagu Dandes, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.
(Hengly)*