Rumah Keadilan Diresmikan, Bupati Erik Berharap Hukum Tidak Tajam Kebawah

Uncategorized173 Dilihat

Labuhanbatu, Transparansi Indonesia.co.id. Dengan berdirinya rumah keadilan (restorasitive justice) Bupati Labuhanbatu dr H.Erik Adtrada Ritonga, MKM, berharap hukum mengkedepankan rasa keadilan bagi masyarakat serta menjadikan keadilan itu tidak tajam kebawah tapi tumpul keatas.

“Harapan saya dengan berdirinya rumah restorasitive justice ini hukum dapat mengkedepankan rasa keadilan bagi masyarakat serta menjadikan keadilan itu tidak tajam kebawah tumpul keatas,”Harapnya.

 

Ungkap Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd.MM, diacara peresmian rumah Restorative Justice, di Balai Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu. Senin (30/05/2022).

Sebelumnya Bupati mengucapkan terimakasi dan mengapresiasi kajari yang telah mendirikan rumah restorasitive justice di desa sidorukun kecamatan pangkatan.

Baca juga:  Cabuli Anak Dibawa Umur 2 Kali, Pelaku Diringkus Polsek Kampar

“Atas nama pemerintah kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu saya ucapkan terima kasih serta mengapresiasi kajari yang telah mendirikan rumah restorasitive justice di desa sidorukun kecamatan pangkatan,” Ucapnya.

 

“semoga rumah restorasitive justice bisa berdiri disetiap kecamatan dan desa yang ada dikabupaten labuhanbatu terkhusus daerah pesisir”, pungkas Bupati.

Disisi yang sama, Kajari Labuhanbatu Jefri Penangin Makapedua, SH. MH mengatakan rumah restorasitive Justice adalah rumah keadilan yang melihat dari sudut pandang keadilan dari hati, karna damai itu indah.

Sementara itu Plt Kepala desa sidorukun Suwardi mengucapkan terima kasih kepada kajari kabupaten labuhanbatu yang sudah menjadikan desa pertama berdirinya rumah restorasitive Justice.

Baca juga:  Kepala Desa Pulau Gadang Pimpin Upacara Kemerdekaan HUT RI yang ke 79

Acara dilanjutkan dengan pemotongan pita oleh Bupati Labuhanbatu, Wakil Bupati Labuhanbatu, Kajari, Polres labuhanbatu dan dan Dandim 0209/ LB, tanda rumah restorative justice telah diresmikan

Turut Hadir diacara tersebut Kabag Protokol, Kaban BAPPEDA Hobol Z Rangkuti , Plt Kadis Pendidikan Asrol Azis Lubis , Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, Kaban BPBD Darwin Yusma, Ka.DLH, Plt Kadis Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti, ST, M.Kom, Kadis Perindag, Kadis Kesehatan Kamal Ilham, MKM. MM, Kadis Perijinan Toring Ritonga, Camat Pangkatan, Ketua PWI Labuhanbatu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tamu undangan yang lain.

(Ok.Lubis).

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS