Minsel, transparansiindonesia.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (DPRD Minsel) ditahun sidang 2022 melaksanakan reses II (Dua), guna menyerap aspirasi masyarakat (Asmara).
Setiap anggota DPRD Minsel turun lapangan ke daerah pemilihan masing-masing untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat untuk selanjutnya dibawa ke dalam rapat DPRD Minsel tentang penyampaian aspirasi masyarakat hasil reses.
Reses II tahun anggaran 2022 DPRD Minsel, juga dimanfaatkan oleh Anggota DPRD Minsel Dapil III (Tompasobaru, Maesaan dan Modoinding), Johnnly Ombeng SE, dengan menggelar reses pada Sabtu 28 Mei 2022, bertempat di Desa Tumani, Kecamatan Maesaan.
Kegiatan diawali dengan doa buka, dan selanjutnya sambutan dari pemerintah dan dari anggota DPRD Minsel Johnnly Ombeng.
Johnnly Ombeng dalam sambutannya menyampaikan mengenai maksud dilaksanakan reses tersebut, dimana dalam rangka mendengar usulan dan aspirasi dari masyarakat terkait pembangunan di Minahasa Selatan.
Berbagai usulan, masukan dan serta aspirasi dari masyarakat disampaikan dalam reses yang digelar oleh Johnly Ombeng tersebut, yang meliputi berbagai bidang.
Usulan yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut meliputi usulan kegiatan pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan kemasyarakatan.
Adapun aspirasi yang disampaikan diantaranya, terkait peningkatan jalan seperti peningkatan infrastruktur jalan ke akses menuju objek wisata kolam pemandian air panas yang ada di desa Lowian, peningkatan akses jalan Ibu kota kecamatan (IKK), serta pembangunan infrastruktur lainnya.
Begitu pun ada usulan dibidang pertanian, diantaranya kemudahan para petani untuk mendapatkan pupuk dan benih, serta aspirasi mengenai penanganan kerawanan kamtibmas di kecamatan Maesaan dan Tompasobaru.
Mendengar dan mendapatkan aspirasi masyarakat tersebut, Jhonnly Ombeng yang adalah anggota komisi 1 DPRD Minsel, mengatakan akan mengawal dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat tersebut, dan akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Minsel tentang penyampaian hasil reses anggota DPRD Minsel.
“Aspirasi dan usulan dari masyarakat ini, akan saya kawal dan tindak lanjuti, dimana akan saya sampaikan dalam rapat paripurna DPRD Minsel tentang penyampaian hasil reses anggota DPRD,” kata Johnnly Ombeng SE, yang merupakan anggota fraksi PDI-P DPRD Minsel.
Dia pun berharap, bahwa akan ada aspirasi dan usulan dari masyarakat yang akan terealisasi, yang berdampak bagi masyarakat banyak.
(Hengly)*