108 KPM Desa Lindangan Terima BLT-DD, Malingkas; Pergunakan Sesuai Kebutuhan

Minsel253 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kucuran bantuan dari pemerintah terus disalurkan untuk warga masyarakat dimasa pandemi saat ini, berbagai jenis bantuan yang disalurkan pemerintah dalam upaya menggerakkan dan meningkatkan serta pemilihan ekonomi masyarakat.

Jenis-jenis bantuan tersebut ada yang berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta program bantuan lainnya dari pemerintah yang disalurkan untuk masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan.

Bantuan langsung tunai yang dianggarkan melalui anggaran dana desa atau yang sering disebut BLT-DD, diperuntukkan bagi masyarakat pedesaan yang terdaftar sebagai warga masyarakat didesa penerima manfaat anggaran dana desa.

Ditahun 2022 ini, setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk BLT-DD minimal sebesar 40 persen dari pagu Dana Desa.

Salah satu desa yang menerima manfaat anggaran dana desa dari pemerintah adalah desa Lindangan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan yang ditahun anggaran 2022 ini menerima anggaran dana desa sebesar Rp.942.504.000.

Maka dari itu melalui musyawarah desa Lindangan, pemerintah dan lembaga desa menetapkan jumlah KPM BLT-DD Lindangan tahun 2022 sebanyak 108 penerima manfaat, yang dimana hasil Musdes penetapan KPM BLT-DD kemudian dituangkan ke dalam peraturan kepala desa Lindangan.

Merealisasikan bantuan langsung tunai dana desa kepada masyarakat penerima manfaat, maka pemerintah desa menyalurkan BLT-DD kepada sebanyak 108 KPM, pada Senin 23 Mei 2022, bertempat di kantor HukumTua dan disaksikan oleh lembaga desa, pihak Koramil dan Pemerintah Kecamatan.

Baca juga:  Pemdes Mopolo Gelar Pelatihan Linmas

HukumTua Desa Lindangan Herdy Malingkas mengatakan bahwa ditahun anggaran 2022 ini, jumlah KPM BLT-DD sebanyak 108 KPM sehingga alokasi untuk BLT-DD dari anggaran dana desa sebesar Rp.388.800.000, dan jumlah tersebut telah memenuhi jumlah minimum 40 persen dari pagu Dandes sebagaimana aturan dari pemerintah melalui kementerian terkait.

“Untuk tahun 2022 ini, jumlah KPM BLT-DD Lindangan sebanyak 108 KPM dan itu telah melalui musyawarah desa penetapan jumlah KPM BLT-DD, serta pula jumlah KPM tersebut telah memenuhi jumlah minimum 40 persen dari pagu Dandes sebagaimana aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui kementerian terkait,” ujar HukumTua Herdy Malingkas.

Dikatakan Herdy Malingkas, bahwa BLT Dana Desa tahun 2022 untuk setiap KPM akan menerima uang tunai sebesar Rp.300.000 setiap bulan dan akan disalurkan selama 12 bulan ditahun 2022 ini.

Dan pada penyaluran perdana ditahun 2022, Pemdes Lindangan menyalurkan BLT Dana Desa untuk triwulan pertama yakni bulan Januari, Februari dan Maret, sehingga dikalkulasikan pada penyaluran perdana tersebut setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp.900.000.

Kepada para KPM BLT-DD, HukumTua Herdy Malingkas mengingatkan agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan dan bukan sesuai dengan keinginan, karena tujuan dari BLT-DD adalah dalam rangka pemulihan ekonomi didalamnya melalui peningkatan roda perekonomian masyarakat pedesaan.

Baca juga:  Show of Force Pendukung PYR-FAM Guncang Modoinding

“Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai keinginan, karena keinginan dan kebutuhan tentunya berbeda, para KPM BLT-DD agar dapat menggunakan dan memanfaatkan bantuan tersebut guna meningkatkan roda perekonomian masyarakat yang nantinya akan berdampak pada peningkatan pendapatan ekonomi keluarga,” kata Herdy Malingkas.

Anggaran dana desa Lindangan ditahun 2022 ini, selain dialokasikan untuk BLT-DD, juga dialokasikan untuk kegiatan ketahanan pangan sebesar 20 persen dari pagu Dandes dan penanganan pandemi Covid-19 sebesar 8 persen dari pagu Dandes.

Dan untuk lebihnya, anggaran dana desa Lindangan sebagaimana yang tertuang dalam APBDes juga mengalokasikan berbagai kegiatan baik itu kegiatan pemberdayaan masyarakat dan kegiatan pembangunan desa. Hadir menyaksikan dan memantau penyaluran BLT-DD kepada para KPM Desa Lindangan diantaranya Camat Tompasobaru Drs.Jemmy Loa, Danramil 1302-18 Tompasobaru Pelda Adri Kandowangko, pendamping lokal desa Kecamatan Tompasobaru James Gumbelangi, Widy Iroth, Tommy Manese, Ketua BPD, Sekretaris Desa Lindangan bersama jajaran pemerintah desa.
(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS