KABUPATEN TANGERANG,Transparansi indonesia.co.id Moch. Rusdiyanto SH Kanit Reskrim Polsek Kresek,Polresta Tangerang menyelenggarakan Analisa dan Evaluasi (Anev) sebagai langkah koreksi atau perbaikan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian khususnya di bidang Reserse yang dipimpinnya.(11/05/2022)
Anev tersebut guna membahas pelaksanaan tugas maupun kendala yang ditemui Tim Reskrim Polsek Kresek, untuk kemudian mencari solusi demi pencapaian tugas selanjutnya.
Moch.Rusdiyanto SH atau yang akrab dipanggil ” Bung Theo” menyampaikan arahan dan atensi pimpinan yang harus dijalankan sesuai prosedur serta langkah -l angkah yang harus diambil menyikapi perkembangan situasi saat ini,” tegasnya
Sedangkan untuk penanganan suatu perkara, ditegaskan oleh Bung Theo, untuk selalu mengacu pada SOP penyidikan yang merupakan pedoman atau panduan dalam melakukan persiapan, pelaksanaan dan penyelesaian berkas perkara,”ujarnya.
“Apabila SOP dijalankan dengan tepat dan benar, hasil penanganan perkara akan menjadi transparan dan akuntabel. Disamping itu, akan menghindarkan kita (red Jajaran Polsek Kresek) dari komplain masyarakat,” terang Kanit Reskrim.
Selanjutnya, Moch.Rusdiyanto SH, juga menekankan kembali kepada jajaran Tim Reskrim Polsek Kresek Polresta Tangerang tentang pentingnya pengisian E – Manajemen Penyidikan (EMP), atau sebuah Aplikasi yang didalamnya memuat data penyidik, jenis perkara yang ditangani, indeks penilaian kinerja penyidik, data DPO dan lain sebagainya,” terangnya.
“Dan masyarakat bisa dengan mudah memantau Laporan Polisi yang telah dibuat serta mengetahui sejauh mana proses penyidikannya. Oleh karenanya, EMP penting diisi oleh operator masing – masing,” jelas Kanit Reskrim mengakhiri
(Subli)