Minsel, transparansiindonesia.co.id – Warga Desa Ranoyapo, Kecamatan Ranoyapo dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat lelaki di area persawahan, perkebunan Pakuliang Desa Ranoyapo pada Kamis malam 5 Mei 2022 sekitar pukul 20:00.
Lelaki yang ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa tersebut, teridentifikasi bernama Deki Komaling 66 tahun, warga Desa Ranoyapo, Kecamatan Ranoyapo yang berprofesi sebagai petani.
Menurut keterangan dari Kapolsek Ranoyapo Iptu Dedy Matahari SH bahwa korban pertama kali ditemukan oleh saksi Edi Tumangken (53 tahun) warga Desa Ranoyapo yang pada saat itu hendak mencari katak (kodok sawah) diarea tersebut.
Menurut keterangan saksi, bahwa saat sementara berjalan mencari katak atau kodok sawah, ia melihat sosok lelaki dalam keadaan terlentang dengan posisi wajah menghadap keatas, dan setelah didekati ternyata korban sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Selanjutnya, mengetahui korban sudah dalam keadaan tak bernyawa, saksi kemudian memanggil rekannya yang bernama Over Walandow yang saat itu bersama dengan saksi Edi Tumbangken mencari katak sawah, lalu pergi ke rumah korban dan memberitahukan kejadian tersebut.
Selanjutnya Kapolsek Iptu Dedy Matahari mengatakan bahwa sebagaimana hasil dari pengumpulan bahan keterangan, saksi yang juga merupakan anak korban yakni Dedi Komaling (43 tahun) mengungkapkan bahwa pada hari tersebut sekitar pukul 17:00 atau jam 5 sore, korban pamit dari rumah untuk melihat hewan ternak sapi diarea perkebunan pakuliang, namun hingga pukul 19:00 korban belum pulang kerumahnya, sehingga ia langsung menginisiatif untuk menyusul korban ke lokasi perkebunan pakuliang.
Tiba diarea perkebunan yang dimaksud, saksi Dedi Komaling langsung memanggil-manggil ayahnya namun tak menyahut, kemudian ia bertemu dengan saksi Over Walandow dan memberitahukan kepadanya bahwa lelaki Edi Tumangken menemukan ayahnya dilokasi persawahan dalam keadaan tak bernyawa.
Selanjutnya, mendapatkan laporan terkait adanya penemuan mayat tersebut, Polsek Ranoyapo langsung bergerak dan menuju ke TKP, melakukan olah TKP, pengumpulan bahan keterangan, berkordinasi dengan keluarga korban dan pihak pemerintah desa setempat, kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit Cantia Tompasobaru, lalu menerima permohonan penolakan autopsi.
“Yah memang benar telah ditemukan sesosok mayat lelaki di area persawahan perkebunan desa Ranoyapo, dengan korban adalah lelaki Deki Komaling usia 66 tahun, dan pihak Polsek Ranoyapo langsung bergerak menuju lokasi setelah mendapatkan informasi tersebut, langsung melakukan olah TKP, pengumpulan baket, hingga mengevakuasi korban pe rumah sakit,” kata Kapolsek Iptu Dedy Matahari.
Dari hasil pemeriksaan pihak dokter di rumah sakit, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ditubuh korban, dan juga korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar pukul 18:00 atau sejam setelah korban beranjak dari rumahnya.
Oleh pihak keluarga korban pun menjelaskan bahwa ternyata korban sudah lama mengidap penyakit hipertensi dan sudah tiga kali melakukan angioplasty coroner atau pemasangan ring jantung.
Sehingga diduga korban meninggal dunia dikarenakan penyakit yang dideritanya tersebut.
(Hengly)*
Sumber/Humas Polsek Ranoyapo