Diduga Ada Permainan, LSM-AMTI Soroti Proses Lelang Tender Proyek Oleh LPSE Riau

RIAU934 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Riau, telah selesai melaksanakan proses lelang terhadap 24 jenis kegiatan pembangunan jalan yang ada di Provinsi Riau, yang anggarannya bersumber dari dana APBD Riau tahun anggaran 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP).

Proses lelang tersebut berlangsung dari 2 Maret 2022 hingga 16 April 2022.
Namun dalam proses lelang oleh LPSE Riau terhadap kegiatan pembangunan jalan tersebut mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya sorotan datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM AMTI) yang menyoroti kemungkinan ada dugaan dalam proses lelang pekerjaan tersebut.

Pasalnya, dalam proses lelang pembangunan pekerjaan jalan, terdapat tiga perusahaan atau penyedia jasa yang mendapatkan dua paket proyek.
Bahkan dua dari tiga perusahaan yang mendapatkan proyek tersebut, mendapatkan kegiatan yang anggarannya sangat fantastis, sehingga menimbulkan tanda tanya dimata masyarakat dan lembaga penggiat anti korupsi, seperti LSM-AMTI.

Baca juga:  Diduga Permainkan Harga Nilam Di Sulut, LSM-AMTI Desak Pemerintah Tindak PT. Van Aroma

Melalui Ketua Umum DPP LSM AMTI Tommy Turangan SH, sangat menyoroti akan proses lelang pembangunan yang dilakukan oleh LPSE Riau, dimana ada tiga perusahaan yang mendapatkan dua kegiatan atau dua proyek, dan kemungkinan sudah ada permainan dalam proses lelang tersebut.

Tommy Turangan mengatakan bahwa dengan adanya satu perusahaan yang mendapatkan dua paket proyek pengerjaan, adalah suatu bentuk monopoli kegiatan, dan tidak adanya persaingan secara sehat dalam proses pengadaan tender pengerjaan.

“Ini harus menjadi perhatian dari instansi terkait untuk melakukan penyelidikan, jangan sampai ada permainan antara pihak penyedia jasa dan pengelola proses tender atau bahkan pun kemungkinan ada yang mengarahkan agar tiga perusahaan tersebut mendapatkan dua pengerjaan proyek,” kata Turangan.

Adapun tiga perusahaan yang mendapatkan dua paket kegiatan proyek dalam proses tender oleh LPSE Riau yakni;

1. PT Bina Karya Abadi Selaras, alamat Jalan Jambu No 3 E Pekanbaru memenangkankan 2 paket proyek yakni
* Pembangunan Jalan Simpang Pramuka Batas Kab Siak (A) HPS Rp 27,023 miliar, penawaran Rp 21,618 miliar ( turun +/- 20 persen)
* Pembangunan Jalan Simpabg Pramuka Batas Kab Siak (B) HPS Rp 26.816 miliar, penawaran Rp21.304 miliar (turun +/- 20 persen).

Baca juga:  Masyarakat Resah, Peredaran Narkoba di Ganting Damai Semakin Marak.

2. CV Menara Mitra, alamat Jalan Hangtuah Ujung 289 Pekanbaru, memenangkan dua paket yakni,
* Pembangunan Jalan Dumai – Lubuk Gaung -Sinaboi, HPS Rp 7,273 miliar, penawaran Rp 5,73 miliar (turun +/-21 persen)
* Pembangunan Halan Teluk Piyai (Kubu) Panipahan Batas Sumut, HPS Rp 9,116 miliar, penawaran Rp 7,236 miliar (turun +/- 21 persen).

3. Bina Usaha Abadi, alamat Jalan Jendral 41 D Pekanbaru, memenangkan dua paket kegiatan, yakni,
* Rekonstruksi Jalan Ujung Batu-Kota Lama-Simpang Bagan 7 HPS Rp 5,884 miliar, penawaran Rp 5,247 miliar.
* Rekonstruksi Jalan Ujung Batu Batas Sumbar, HPS Rp 4,474 miliar, penawaran Rp 4,013 miliar.
(red/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

News Feed