RokanHulu. Transparansi Indonesia.co.id Informasi terkait adanya tiga orang tersangka dugaan kasus Narkoba yang berhasil melarikan diri dari sel Polsek rambah hilir, kecamatan Rambah Hilir, kabupaten Rokan Hulu pada hari Kamis 28 April 2022 menimbulkan seribu Tanya bagi Masyarakat dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat.
Sebelumnya Ketiga tersangka yang berhasil melarikan diri dari kamar sel tersebut di tangkap bersama satu orang wanita oleh jajaran Polsek rambah hilir pada tanggal 13 April 2022 dalam operasi tertip ramadhan lancang kuning( OTRLK ) 2022 saat akan transaksi di sebuah rumah yang berada di Dusun III simpang D desa rambah, kecamatan rambah hilir, kabupaten Rokan Hulu.
Adapun tahanan yang berhasil kabur dari selnya ini ialah Al 41 tahun, RA 22 tahun dan, ER alias Ucok menek.
Menanggapi Perihal tentang adanya 3 Tahanan Kasus narkoba yang berhasil Kabur dari Sel Polsek Rambah Hilir tersebut,Ketua Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia ( AMTI ) Provinsi Riau Pun angkat bicara.
” Jujur sungguh sangat tidak masuk akal Terpidana kasus Narkoba yang sudah berada dalam Tahanan bisa kabur dengan mudah dari Sel,sementara sama – sama kita ketahui Akses untuk keluar masuk Sel tahanan yang berada disetiap Polsek itu extra ketat dan memiliki CCTV yang biasanya terhubung ke layar monitor yang ada dimeja Ruangan SPKT yang so pasti ada penjaga piketnya dong diruangan SPKT tersebut,jadi disini kami dari AMTI Riau meminta Kepada Kapolda Riau agar segera mengirim Tim khusus guna melakukan Penyelidikan terhadap persoalan ini.karna jika persoalan Tahanan bisa kabur dari sel apa lagi kasus narkoba yang seperti ini terus terjadi,bagaimana Masyarakat akan bisa mempercayai Instansi Kepolisian dengan sepenuh hati ,” Jelas dendy rahmanda selaku ketua AMTI RIAU tersebut.
Dendy rahmanda juga meminta kepada Kapolres Rokan Hulu agar menanggapi dan mendalami Persoalan Kaburnya Tahanan Kasus narkoba dari dalam sel ini dengan serius agar tidak menjadi tanda tanya dikalangan Publik khususnya Masyarakat Rokan Hulu.
” Kita sangat Berharap kepada bapak Kapolres Rokan hulu untuk Serius menanggapi persoalan ini,dan segera melakukan Evaluasi terhadap seluruh kamar sel yang ada disetiap Polsek diRohul agar tidak ada lagi kasus yang Sama,” Harapnya.
Sementara itu Kapolsek Rambah Hilir IPDA Sudarto saat di jumpai awak media di kantornya membenarkan adanya tahanan Polsek rambah hilir yang berhasil kabur dari selnya.
” Memang benar ada tiga tahanan kita yang berhasil kabur dari selnya dan saat ini masih dalam pengejaran, dan kami juga meminta kepada masyarakat agar melapor ke polisi apa bila melihat ketiga tersangka yang berhasil kabur ini atau bisa juga menghubungi Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir di nomer 081365726851.jelasnya singkat.
Sedangkan saat awak media menanyakan bagaimana cara ketiga tersangka ini bisa berhasil kabur dari selnya, Kapolsek Rambah Hilir enggan menjawab pertanyaan para awak media tersebut.
Dn**