Minsel, transparansiindonesia.co.id – Peristiwa Kecelakaan lalu-lintas terjadi di ruas jalan trans Sulawesi tepatnya di desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan pada Jumat 15 April 2022.
Lakalantas tersebut melibatkan dia kendaraan yakni kendaraan sepeda motor jenis Honda Vario warna merah dengan nomor polisi DB 2896 EU yang dikendarai oleh lelaki Exel Lintong (21 tahun) dan membonceng seorang wanita Geby Waani (19 tahun) keduanya merupakan warga Desa Matani Satu, Kecamatan Tumpaan.
Sedangkan kendaraan lainnya yang terlibat dalam Lakalantas tersebut adalah kendaraan roda empat, yakni Toyota Innova warna silver nomor polisi DB 1097 DB yang dikendarai oleh Suyadi (35 tahun), warga desa Mopuya Selatan, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolmong.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Bambang Harleyanto SIK melalui Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto SIK, MH mengatakan bahwa adapun kronologi kejadian lakalantas tersebut yakni disaat Sepeda Motor Honda Vario bergerak dari arah Tumpaan menuju ke Amurang, dan saat berada di TKP yakni di Desa Tumpaan area tambal ban kendaraan tersebut merubah arah, berbalik dan menuju kembali bke arah Tumpaan, kemudian terjadi tabrakan dengan kendaraan mobil Toyota Innova yang bergerak dari arah Kotamobagu menuju ke Manado.
Akibat peristiwa Lakalantas tersebut, seorang wanita cantik yakni Geby Waani yang membonceng di Sepeda Motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan pengendara yakni Exel Lintong mengalami luka-luka.
Selanjutnya kedua korban tabrakan tersebut langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Kalooran Amurang.
“Sepeda motor Honda Vario warna merah bergerak dari arah Tumpaan menuju Amurang, saat berada di Jalan Trans Sulawesi area tambal ban Desa Tumpaan, kendaraan tersebut merubah arah berbalik kembali ke arah Tumpaan, kemudian terjadi tabrakan dengan kendaraan mobil Innova yang bergerak dari arah berlawanan yakni dari arah Amurang menuju ke Manado,” terang Kasat Lantas Polres Minsel AKP Hadi Siswanto, SIK, MH.
Kasat Lantas Polres Minsel AKP Hadi Siswanto SIK, MH mengatakan akibat dari peristiwa Lakalantas tersebut kerugian materil diperkirakan mencapai Rp.5 juta.
Ia pun terus mengingatkan dan menghimbau kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati dan waspada, ketika berkendara utamakan keselamatan, agar dapat meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalulintas.
(Hengly)*
Sumber/Humas Polres Minsel