BLT-DD Triwulan Pertama Disalurkan Pemdes Kinalawiran Kepada 125 KPM

Minsel273 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional terus dilakukan, dimana berbagai jenis bantuan terus disalurkan kepada warga masyarakat.

Ada berbagai jenis bantuan dari pemerintah yang disalurkan kepada warga masyarakat ditengah pandemi saat ini, yakni Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), serta ada pula bantuan lainnya seperti PKH dan BPNT.

Bantuan langsung tunai dana desa adalah bantuan yang anggarannya bersumber dari APBN dan dialokasikan melalui dana desa yang diterima oleh setiap desa penerima manfaat dana desa.

Salah satu desa yang menerima manfaat bantuan anggaran dana desa, adalah desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan.

Dan sebagaimana aturan dari pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021 dan PMK 109/2021, bahwa alokasi BLT-DD untuk tahun 2022 diwajibkan minimal 40 persen dari pagu Dandes.

Merealisasikan bantuan tersebut kepada para KPM, maka pemerintah desa Kinalawiran menyalurkan BLT-DD kepada para KPM yang dimana jumlah KPM BLT-DD Kinalawiran sebanyak 125 KPM, dan penyaluran dilaksanakan pada Kamis 14 April 2022, serta disaksikan oleh unsur Forkopimca Tompasobaru, Tim Pendamping Profesional, PLD dan lembaga desa.

Baca juga:  SD Inpres 2 Pontak Gelar ANBK Mandiri

“Sesuai hasil Musdesus penetapan KPM BLT-DD, jumlah KPM di Desa Kinalawiran ditetapkan sebanyak 125 KPM dan itu telah memenuhi jumlah minimum 40 persen dari pagu Dandes Kinalawiran tahun 2022, kata Penjabat HukumTua Kinalawiran Romel Walingkas.

Dikatakannya pula bahwa dalam penyaluran tersebut setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp.300.000 per bulannya, dan untuk penyaluran yang laksanakan perdana ditahun 2022 telah disalurkan BLT-DD untuk triwulan pertama yakni bulan Januari, Februari dan Maret, sehingga setiap KPM BLT-DD menerima uang tunai sebesar Rp.900.000.

Kepada para KPM BLT-DD, Penjabat HukumTua Desa Kinalawiran Romel Walingkas mengingatkan agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan, dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat, yang akan berdampak pada peningkatan pendapatan ekonomi keluarga.

Dikatakannya bahwa dari jumlah Pagu Dana Desa Kinalawiran tahun 2022 yang sebesar Rp.1.064.301.000 selain alokasi untuk BLT dana desa, juga dialokasikan untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen dari pagu Dandes dan alokasi untuk penanganan Covid-19 sebesar 8 persen dari pagu Dandes, selebihnya dialokasikan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur desa berupa rabat beton jalan kebun desa, dan kegiatan pemberdayaan.

Baca juga:  Dugaan Penyelewengan Dandes Paputungan, LSM-AMTI Desak APH Usut

Dalam kegiatan penyaluran BLT-DD Kinalawiran, para KPM diwajibkan untuk memenuhi salah satu syarat yakni sudah divaksin baik itu dosis satu, dosis dua maupun booster, sesuai dengan waktu vaksin yang dibuktikan dengan menunjukkan kartu vaksin.

Hal tersebut juga dalam rangka mendukung program pemerintah tentang percepatan penanganan pandemi Covid-19 didalamnya melalui percepatan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat sasaran vaksin.

BLT-DD ditahun 2022 ini, akan disalurkan kepada para KPM selama 12 bulan terhitung sejak Januari hingga Desember tahun 2022, dan masing-masing KPM akan menerima uang tunai sebesar Rp.300.000 setiap bulan.

Kepada warga masyarakat Desa Kinalawiran, Penjabat HukumTua Romel Walingkas mengajak untuk mensupport dan mendukung program pembangunan desa, yang dimana program pembangunan dalam desa tentunya bersinergi dengan pemerintah kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat.
(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS