Minsel, transparansiindonesia.co.id – Bantuan pemerintah terus digulirkan untuk warga masyarakat ditengah pandemi saat ini, dalam upaya bagaimana memulihkan perekonomian masyarakat.
Bantuan dari pemerintah terdiri dari berbagai jenis bantuan, seperti Bansos PKH, BPNT dan ada juga bantuan langsung tunai dana desa, yang anggarannya di alokasikan melalui anggaran dana desa yang diterima oleh setiap desa penerima manfaat dana desa.
Ditahun anggaran 2022 ini sebagaimana peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan melalui PMK 190/2021 mewajibkan setiap desa penerima manfaat bantuan dana desa mengalokasikan BLT-DD minimal 40 persen dari pagu Dandes.
Dan salah satu desa yang menerima manfaat bantuan dana desa adalah desa Poopo Barat, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan.
Menindaklanjuti akan peraturan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait mengenai penyaluran BLT-DD, maka pemerintah desa Poopo Barat melaksanakan penyaluran BLT-DD untuk warga masyarakat yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Adapun jumlah KPM BLT-DD Poopo Barat sebagaimana disampaikan oleh HukumTua Novita Lengkong SE adalah berjumlah 85 KPM, yang dihasilkan dan ditetapkan melalui musyawarah desa bersama dengan BPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama, yang selanjutnya dituangkan dalam perkades Poopo Barat tentang penetapan Jumat KPM.
Merealisasikan BLT-DD bagi para KPM, maka Pemerintah Desa Poopo Barat melaksanakan penyaluran bantuan yang bersumber dari Dana Desa (APBN) tersebut pada Selasa, 12 April 2022 bertempat di kantor HukumTua Poopo Barat dan disaksikan oleh TA P3MD Minsel, BPD, dan jajaran perangkat desa, dimana pemdes Poopo Barat menyalurkan BLT-DD untuk triwulan pertama ditahun 2022 yakni bulan Januari, Februari dan Maret, sehingga setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp.900.000. karena setiap KPM BLT-DD menerima Rp.300.000 per bulannya.
Tenaga ahli P3MD Kabupaten Minahasa Selatan yang hadir dan menyaksikan penyaluran BLT-DD Poopo Barat, Yusak Sengkey dalam sambutannya mengatakan bahwa, ditahun 2022 ini alokasi bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) diharuskan minimal 40 persen dari pagu Dandes sebagaimana diatur dalam Perpres 104/2021 dan PMK 190/2021.
Kepada para KPM BLT-DD yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat melalui Musdesus penetapan KPM BLT-DD, ia mengharapkan agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai kebutuhan, guna peningkatan roda perekonomian masyarakat yang didalamnya berdampak pada peningkatan ekonomi keluarga.
Pelaksanaan penyaluran BLT-DD bagi 85 KPM Desa Poopo Barat, juga disertai dengan pelaksanaan pelayanan vaksinasi, dimana bagi para KPM BLT-DD sebelum menerima bantuan dihimbau untuk melakukan vaksinasi terlebih dahulu.
HukumTua Novita Lengkong juga mengatakan untuk pagu Dandes Poopo Barat tahun anggaran 2022 yang berkisar Rp.720-an juta selain dialokasikan untuk BLT-DD, juga dialokasikan untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen dan 8 persen untuk penanganan pandemi Covid-19, selebihnya adalah reguler untuk kegiatan bidang pembangunan infrastruktur desa dan pemberdayaan.
“Kepada warga masyarakat KPM BLT-DD saya ingatkan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan, dan perlu diketahui bahwa sebagimana aturan yang ditetapkan oleh pemerintah bahwa untuk tahun 2022 ini minimal alokasi BLT dana desa diharuskan minimal 40 persen dari pagu Dandes,” ujar Novita Lengkong.
Ditambahkan Novita Lengkong pula bahwa penyaluran BLT-DD akan disalurkan secara berkelanjutan dimana setiap KPM akan menerima uang tunai sebesar Rp.300.000 dan disalurkan selama 12 bulan.
(Hengly)*