Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Perusahaan yang bergerak di bidang farmasi, yakni PT. Pharmindo Putra Mas (PT. PPM) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan.
Dan hal tersebut, tentunya sangat disesalkan oleh para karyawan yang kena PHK.
PHK terhadap sejumlah karyawan PT. Pharmindo Putra Mas yang diduga dilakukan secara sepihak oleh pihak perusahaan, mendapatkan sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM AMTI) yang juga mendapatkan surat kuasa untuk menangani hal tersebut.
Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM AMTI Tommy Turangan SH mengatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan dengan apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap sejumlah karyawan.
Dimana menurut salah satu karyawan yang kena PHK inisial K, menyampaikan bahwa mereka merasa sangat dirugikan dengan di PHK-nya sejumlah karyawan yang telah lama mengabdi dan bekerja di perusahaan tersebut.
Maka dari itu, Ketua Umum DPP LSM AMTI Tommy Turangan mendesak agar aparat penegak hukum (APH) masuk dan melakukan penyelidikan di perusahaan tersebut karena diduga juga banyak kejanggalan yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Turangan pun mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti dan data-data akan ketidak-beresan yang dilakukan oleh pihak perusahaan, dan nantinya pihaknya akan mengajukan hal tersebut ke pihak APH.
Ia pun mengingatkan bahwa bila pihak Perusahaan tidak punya itikad baik maka ada langkah selanjutnya yang akan diambil oleh LSM AMTI, karena menurut Turangan ia punya data-data adanya kejanggalan terkait perusahaan tersebut yakni PT. PPM.
Dari informasi, kita dapatkan bahwa ternyata perusahaan yang bergerak di bidang farmasi tersebut, dalam menawarkan obat ke para dokter, ternyata ada sistemnya yakni 10-15 persen,” tambah aktivis yang dikenal vokal tersebut.
(red/TI)*