Manado, transparansiindonesia.co.id – Rektor Universitas Samratulangi Manado, Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat M.Sc, DEA, pada Jumat 8 April 2022, melantik anggota senat pengganti antar waktu (PAW).
Anggota senat Unsrat yang dilantik adalah Prof. Dr. dr. Grace Kandou M.Kes, dan Stenly Wulur S.Pi, M.Sc, P.hD.
Rektor Unsrat Ellen Joan Kumaat mengatakan bahwa Pelantikan tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) dengan nomor 44 tahun 2018 tentang statuta Universitas Samratulangi.
Dimana dalam Statuta Unsrat mengatakan ‘Senat merupakan organ yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik’.
“Pelantikan dua anggota senat Unsrat pengganti antar waktu ini telah sesuai dengan peraturan Menristek Dikti nomor 44 tahun 2018 tentang statuta Unsrat,” kata Rektor Unsrat Ellen Joan Kumaat.
Kepada dia anggota senat Unsrat yang baru dilantik, Ellen Kumaat berharap agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan berharap agar Universitas akan terus lebih baik kedepan, semakin berkibar dan semakin sukses untuk melahirkan manusia-manusia yang berkualitas dan memiliki sumber daya yang mampu berkompetitif di era saat ini dan era yang akan datang.
(red/T2)*