Manado, transparansiindonesia.co.id – Proses dan tahapan pemilihan Rektor Universitas Samratulangi (Unsrat) terus bergulir, dan saat ini memasuki tahapan penetapan bakal calon (Balon) Rekor Unsrat untuk periode 2022-2026.
Dan melalui rapat pleno Senat Unsrat telah diputuskan atau ditetapkan ada sebanyak 6 orang sebagai bakal calon Rektor Unsrat untuk periode 2022-2026 yang memenuhi syarat untuk ke tahap selanjutnya.
Rapat senat yang digelar pada Senin 4 April 2022, bertempat di Gedung Rektorat Unsrat, dan dihadiri oleh 57 anggota Senat, menetapkan 6 bakal calon Rektor Unsrat, dari 7 orang yang mendaftar.
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Senat Unsrat, Prof. Dr. Paulus Kindangen SE, SU, MA bahwa satu orang yang mendaftar yakni Prof. Dr. Ir. Octavian Berty Alexander Sompie M.Eng, dengan nomor urut pendaftaran 2, tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya, atau dinyatakan gugur.
Ketua senat menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang membuat Prof. Dr. Ir. Octavian Berty Alexander Sompie M.Eng, tidak dapat masuk ke tahap selanjutnya, dimana untuk jenis dokumen nomor 7 form 4 surat pernyataan pengalaman manajerial bermaterai 10 ribu dengan lampiran bukti pengalaman manajerial di lingkungan perguruan tinggi paling rendah ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga paling singkat dua (2) tahun di perguruan tinggi negeri atau paling rendah sebagai pejabat esselon IIa di lingkungan instansi pemerintah tidak dipenuhi oleh yang bersangkutan.
Sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi sebagai bakal calon Rektor Unsrat untuk periode 2022-2026.
Maka dengan tidak lolosnya atau tidak memenuhi syarat salah satu pendaftar, oleh rapat pleno Senat Unsrat kemudian menetapkan enam (6) bakal calon Rektor Unsrat periode 2022-2026, yakni;
1. Prof. dr. Vennetia R. Danes M.Sc Ph.D
2. Prof. Dr. Ir. Fabian J. Manoppo M.Agr.
3. Dr. Flora Pricilla Kalalo SH MH.
4. Ir. Dedie Tooy M.Si Ph.D.
5. Prof. Dr. dr. Grace Debbie Kandou M.Kes.
6. Prof. Dr. Ir. Grevo Soleman Gerung M.Sc
(red/T2)*