Pilhut Serentak Di 118 Desa, Begini Kata Kabid Pemdes DPMD Minsel

Minsel509 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kabupaten Minahasa Selatan ditahun 2022 ini, dipastikan akan melaksanakan pemilihan HukumTua secara serentak untuk 118 Desa yang saat ini dijabat oleh Penjabat HukumTua.

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH ketika diwawancarai oleh awak media transparansiindonesia.co.id disela-sela kunjungan ke Kecamatan Tompasobaru, mengatakan bahwa pelaksanaan Pilhut akan digelar tahun 2022 dan kemungkinan akan digelar pada bulan September.

“Pilhut Serentak akan dilaksanakan tahun 2022 ini, dan kemungkinan digelar pada bulan September,” ujar Bupati Franky Donny Wongkar SH.

Kepala bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Einstein Runtunuwu mengatakan bahwa pasti 118 Desa di Minsel akan melaksanakan Pilhut Serentak ditahun 2022 dan untuk kapan pelaksanaannya di memperkirakan kemungkinan dilaksanakan pada awal September 2022.

Dikatakannya bahwa anggaran untuk mendanai pelaksanaan Pilhut bagi 118 Desa sudah tertata dalam APBD Minsel 2022, tinggal menunggu SK dan Perbub kapan tanggal pelaksanaannya.

Baca juga:  Pemkab Minsel Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir Di Modoinding

Karena bila Perbup telah ada maka tahapannya akan segera dimulai.

“Iya,, dipastikan tahun ini digelar Pilhut untuk 118 Desa, karena anggarannya sudah ada dalam APBD, kemungkinan dilaksanakan September tinggal menunggu SK atau Perbup, setelah itu baru dimulai tahapan,” kata Einstein Runtunuwu kepada awak media transparansiindonesia.co.id .

Ketika ditanya apakah bila sudah didapat HukumTua definitif, apakah HukumTua berhak mengganti perangkat desa yang sesuai dan akan membantu dirinya mewujudkan visi-misi, Kabid Pemdes Einstein Runtunuwu mengatakan bahwa itu hak prerogatif HukumTua, tentunya pergantian sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Ketika disinggung mengenai pelaksanaan Pilhut Serentak bagi 49 Desa yang dimana masa jabatan HukumTua akan habis pada 17 Oktober 2022 ini, ia mengatakan bahwa untuk anggaran belum ada di APBD, dan itu nantinya akan dilihat apakah bisa tertata dalam APBD-P.

Baca juga:  Ribuan Massa Kawal PYR-FAM Daftar Ke KPU Minsel

Hal senada juga disampaikan oleh Assisten 1 Setdakab Minsel Benny Lumingkewas yang mengatakan pula bahwa sesuai dengan undang-undang yang baru terbit, bahwa pelaksanaan Pilhut anggaran harus bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten, maka dari bila SK penetapan tanggal pelaksanaan Pilhut sudah ada, maka tahapan sudah akan dimulai dari panitia Kabupaten, Panitia Kecamatan hingga Panitia yang ada didesa.

“Mari kita doakan bersama agar tahapan dan pelaksanaan Pilhut bisa secepatnya terealisasikan, dapat terlaksana dan berjalan dengan lancar, sehingga nantinya 118 Desa akan segera memiliki HukumTua definitif,” ujar Benny Lumingkewas.
(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS