Ketersediaan Migor Normal, Warga Dihimbau Tidak Panik

Minsel321 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Inspeksi mendadak (Sidak), dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar SH yang didampingi oleh jajaran, bersama Kapolres Minsel AKBP Bambang Harleyanto SIK, ke sejumlah toko grosir, Supermarket, Minimarket maupun pasar yang ada di pusat Kota Amurang.

Sidak yang dilakukan pada Selasa, 29 Maret 2022 tersebut, dalam rangka memantau langsung akan ketersediaan minyak goreng (Migor) dan harganya untuk konsumen yang ada di Minahasa Selatan.

Sidak tersebut, dilakukan karena saat ini keadaan harga minyak goreng mengalami kenaikan, dan dikeluhkan oleh masyarakat.

Pada kesempatan Sidak tersebut, Bupati Franky Donny Wongkar SH dan Kapolres Minsel AKBP Bambang Harleyanto SIK berdialog dan berdiskusi dengan pemilik toko dan para pedagang pasar, terkait stok dan harga minyak goreng.

Baca juga:  Ketapang Desa Tumani, Pemdes Salurkan Bapok Kepada Masyarakat

Bupati Franky Donny Wongkar SH, mengatakan bahwa dari hasil pantauan di lapangan dan diskusi dengan para pemilik toko dan pedagang pasar, ketersediaan minyak goreng di Minsel dalam kondisi normal, , dan untuk harga minyak goreng menyesuaikan dengan keadaan pasar, dan ia pun menghimbau agar warga tidak panik.

“Keadaan minyak goreng dalam kondisi normal, dan harganya menyesuaikan dengan mekanisme pasar, saya menghimbau warga untuk tidak panik, tak perlu melakukan pembelian dalam jumlah besar,” ujar Bupati Franky Donny Wongkar SH.

Pihak kepolisian pun, sebagaimana dengan apa yang disampaikan oleh Kapolres AKBP Bambang Harleyanto SIK, bahwa akan terus mengawasi dan memantau dinamika ketersediaan minyak goreng dipasaran.

Baca juga:  Kunker Ke Minsela, FDW Salurkan Bansos Di 4 Kecamatan

Dimana Pihak Polres Minsel terus melakukan patroli, meninjau dan mengawasi stok minyak goreng, serta memberikan penyampaian himbauan dan edukasi kepada para pedagang, pemilik toko agar tidak melakukan praktek penimbunan minyak goreng, karena dampak nantinya akan ke ranah pidana.

“Para pedagang dan pemilik toko, saya himbau untuk tidak melakukan penimbunan minyak goreng, karena hal tersebut akan mengarah ke ranah pidana,” kata Kapolres AKBP Bambang Harleyanto SIK.
(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS