Gandeng BPOM, FER Gelar KIE Obat Dan Makanan Di Tompasobaru

Minsel, SULUT329 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), bekerjasama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya obat dan makanan.

Kegiatan yang bertajuk Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) pengawasan obat dan makanan oleh BPOM dan Komisi IX DPR-RI, dilaksanakan di Kecamatan Tompasobaru, tepatnya bertempat di Aula GMIM Syallom Tompasobaru Dua, pada Selasa 29 Maret 2022.

Materi pertama dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh Dra. Maria Sarlota Patabang dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan Manado.

Dalam materinya, ia menyampaikan mengenai bahaya obat dan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat, dimana masyarakat harus jeli dalam memilih dan memilah makanan yang akan dikonsumsi.

Dimana sebagaimana tugas dari BPOM adalah melakukan pengawasan terhadap makanan dan obat-obatan yang beredar dimasyarakat.

Untuk materi kedua, disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR-RI Felly Estelita Runtuwene, yang memberikan materi mengenai makanan yang tak layak dikonsumsi dan akibatnya dari mengkonsumsi makanan tersebut.

Felly Estelita Runtuwene yang merupakan anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem juga dalam materinya yang dilakukan melalui via zoom, menyampaikan mengenai penyebab Stunting, yang dimana salah satunya adalah bayi selama pertumbuhan dan ibu hamil selama kehamilan mengkonsumsi makanan yang tidak bergizi.

Baca juga:  19 Siswa SMPN 7 Ranoyapo Ikuti ANBK

Pencegahan Stunting merupakan salah satu program serius dari pemerintah, maka dari masyarakat terutama para orang tua yang memiliki bayi, dan wanita hamil untuk selalu mengkonsumsi makanan yang sehat, bersih, dan bergizi.

Keberadaan sanitasi yang bersih juga merupakan salah satu faktor perilaku hidup sehat, maka dari itu sanitasi yang sering digunakan setiap hari, harus selalu diperhatikan kebersihannya agar tidak menjadi awal munculnya penyakit.

Begitupun, disampaikan oleh Felly Estelita Runtuwene (FER), bahwa warga masyarakat juga harus memperhatikan obat-obatan yang dikonsumsi, terlebih masa kadaluarsa atau masa berlaku obat, apakah masih layak atau tidak untuk dikonsumsi.

Felly Estelita Runtuwene pun berharap agar apa yang disampaikan dalam kegiatan Komunikasi Informasi Edukasi, kerja sama dari BPOM dan Komisi IX DPR-RI dapat bermanfaat bagi para masyarakat Tompasobaru yang hadir dan menjadi peserta dalam giat tersebut.

Baca juga:  FDW-TK Nomor Urut 1, Satu Kali Lagi

Usai pemaparan materi, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dari para peserta, kepada para narasumber.

Ketua panitia kegiatan KEI pengawasan bahaya obat dan makanan yang digelar di Kecamatan Tompasobaru, yakni Novita Maramis mengatakan sangat berterima kasih kepada pihak BPOM dan Komisi IX DPR-RI melalui Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene yang telah menunjuk Kecamatan Tompasobaru sebagai tempat kegiatan tersebut, sehingga pastinya para peserta yakni para masyarakat Tompasobaru akan lebih memahami mengenai bahaya dari obat dan makanan yang sudah tak layak dikonsumsi.

Ia pun berterima kasih kepada para tokoh masyarakat, Pemerintah Kecamatan Tompasobaru dan Pihak Polsek Tompasobaru yang telah hadir dalam kegiatan tersebut, dan berharap masyarakat Tompasobaru yang hadir dalam giat tersebut mendapatkan asas manfaatnya.
(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS