Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswinya, SB seorang dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang

Tangerang Transparansi Indonesia.co.id -Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswinya, SB seorang dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) diberikan sanksi tegas oleh pihak kampus.

Peristiwa yang sempat membuat gaduh ini diduga terjadi pada pengajar teater di kampus tersebut. Informasi yang dihimpun Poskota.co.id, saat itu SB melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap salah seorang mahasiswi semester 3.

Atas kejadian ini, pihak kampus mengaku telah mengadakan musyawarah kepada orangtua mahasiswi tersebut.

Kabiro Kesekretariatan UMT Ahmad Nasuhi Yusuf membenarkan adanya insiden tersebut. Menurut dia pihak rektorat telah mengeluarkan surat sanksi atas perbuatan SB.

“Benar, orangtua korban sudah mendatangi kami, dan saat itu mereka meminta sanksi terhadap yang bersangkutan,” ungkap dia saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (23/3/2022).

Menurut dia, pihak rektorat melalui Rektor Ahmad Amarullah telah memberikan sanksi skorsing terhadap SB.

“Karena orangtuanya meminta yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengajar selama si anak ini masih kuliah, maka kami berikan sanksi skorsing 5 semester,” tegasnya.

Dia berharap, dengan adanya kejadian ini bisa menjadi pelajaran bersama agar tidak kembali terulang.

“Kami berharap ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa. Karena pihak kampus pasti akan menindak tegas jika terdapat pelanggaran,” Pungkasnya.

HM

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS
Baca juga:  Diduga Lakukan Pelanggaran, LSM-AMTI Minta Rektor Unsrat Dicopot