Kunjungi DPR-RI, Komitmen FDW Tambah Peserta PBI-JKN

Minsel434 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Upaya untuk menambah peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) bagi warga Minahasa Selatan, maka Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, yang didampingi Kepala Dinas Sosial Sofie Sumampow, mengunjungi Gedung Nusantara DPR-RI.

Dan dalam kunjungan Bupati Franky Donny Wongkar SH (FDW), bersama rombongan di gedung Nusantara DPR-RI, pada Selasa 22 Maret 2021, dan diterima oleh Anggota Komisi V (Lima) DPR-RI Hj.Sadarestuwati SP, M.Ma, dan berkoordinasi dan konsultasi tentang penambahan peserta PBI-JKN untuk masyarakat Minahasa Selatan.

Dalam kunjungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yakni Bupati Franky Donny Wongkar SH yang didampingi Kadis Sosial ke DPR-RI, dimana mengajukan permohonan penambahan peserta PBI-JKN dan juga berkomitmen akan melaksanakan verifikasi dan validasi data Fakir Miskin dan orang tidak mampu atau keluarga tidak mampu selang enam bulan kedepan.

Baca juga:  Lumowa - Paruntu, Resmi Dilantik Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Minsel 2024-2029

Hal tersebut, nantinya akan menjadi acuan penerima bantuan dan pemberdayaan sosial yang akan digunakan pemerintah pusat dan daerah, didalamnya untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional.

Serta pula dalam rangka menindak-lanjuti akan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2022 tentang persyaratan dan tata cara perubahan data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

Sebagaimana dikutip dari rilis Diskominfo Minsel, adapun permohonan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yakni;
– Permohonan Bantuan Program Penanganan Fakir Miskin perdesaan melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022
– Permohonan Penambahan Peserta PBI-JKN
– Permohonan Program Keserasian Sosial, Program Kearifan Lokal, Program Usaha Ekonomi Produktif bagi Korban Bencana Sosial Tahun 2022
– Permohonan Bantuan Penanganan Fakir Miskin melalui Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022.
(Hengly)*
Sumber/Diskominfo Minsel

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS