Kabar Gembira Bagi 49 Desa, DPC APDESI Minsel Sambangi Komisi 1

Minsel698 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Minahasa Selatan (DPC APDESI Minsel) menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, pada Senin, 21 Maret 2021.

Kunjungan Pengurus APDESI Minsel yakni Ketua Franky Pondaag ST (HukumTua Desa Wanga) dan Bendahara Rita Pangkey (HukumTua Desa Sapa), dalam rangka menyampaikan aspirasi dari 49 Desa (HukumTua) yang saat ini dijabat HukumTua Definitif yang masa jabatannya akan berakhir pada medio Oktober mendatang.

Aspirasi yang disampaikan oleh DPC APDESI Minsel kepada komisi 1 DPRD Minsel terkait pelaksanaan Pemilihan HukumTua (Pilhut) di 49 Desa, yang bisa dilaksanakan pada akhir tahun 2022 ini.

Hal tersebut, menurut Ketua DPC APDESI Minsel Frangki Pondaag ST, karena pada 17 Oktober 2022 nanti, 49 Desa yang dijabat HukumTua Definitif akan habis masa jabatannya, dan mengingat pula jika dilaksanakan pada 2023, tahun tersebut juga sudah masuk dalam tahapan Pemilu serentak.

“Kita membawa aspirasi dari 49 HukumTua yang masa jabatannya akan berakhir pada 17 Oktober 2022 mendatang, agar pelaksanaan Pilhut Serentak sebaiknya dilaksanakan pada akhir tahun ini, dan untuk anggaran bisa ditata dalam APBD Perubahan Kabupaten Minsel,” kata Frangki Pondaag.

Baca juga:  FDW Kunjungi Kementerian PPN, Minsel Bakal Jadi Daerah Tempat Pengembangan Kelapa

Ia pun menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi 1 DPRD Minsel yang telah menerima dan mendengarkan aspirasi dari DPC APDESI Minsel, serta pula akan mengawal dan menindaklanjuti akan apa yang disampaikan oleh APDESI Minsel terkait pelaksanaan Pilhut di 49 Desa di Minsel yang agar dilaksanakan pada tahun 2022 ini.

Sementara itu salah satu anggota Komisi 1 DPRD Minsel Verke Pomantow ketika dihubungi oleh awak media transparansiindonesia.co.id mengatakan bahwa benar Komisi 1 menerima dan mendengarkan aspirasi dari DPC APDESI Minsel, yang menyampaikan agar pelaksanaan Pilhut Serentak untuk 49 desa yang saat ini dijabat oleh HukumTua Definitif, dan berakhir masa jabatannya pada Oktober mendatang, agar dilaksanakan tahun ini.

“Iya benar,, kami dari komisi satu, dibawah pimpinan ketua komisi ibu Lady Langi dan beberapa anggota menerima aspirasi dari DPC APDESI Minsel yang menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan Pilhut di 49 Desa, agar dilaksanakan pada tahun ini,” ujar Verke Pomantow.

Sementara itu Ketua Komisi 1 DPRD Minsel Lady Langi saat dikonfirmasi oleh wartawan transparansiindonesia.co.id melalui via WhatsApp mengatakan bahwa Komisi 1 DPRD Minsel telah mendengar apa yang disampaikan oleh DPC APDESI Minsel, dan akan mengawal serta menindak-lanjuti aspirasi terkait pelaksanaan Pilhut di 49 Desa.

Baca juga:  Perkuat Basis Partai Di Dapil, NVM Ikuti LAGA Perubahan Partai Nasdem

“Kita akan mengawal dan menindaklanjuti akan apa yang disampaikan oleh DPC APDESI Minsel, terkait Pelaksanaan Pilhut di 49 Desa, karena 49 desa di Minsel yang saat ini dijabat oleh HukumTua definitif akan berakhir masa jabatannya pada Oktober mendatang,” kata Lady Langi.

Ia pun menambahkan bahwa untuk tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan Apdesi Minsel, maka Komisi 1 nantinya akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Dinas PMD Minsel, untuk membicarakan hal tersebut.

Dan pula disampaikan Lady Langi, bila dimungkinkan pelaksanaan Pilhut untuk 49 Desa dilaksanakan tahun ini, maka untuk anggarannya akan di koordinasikan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minsel agar ditata dalam APBD Perubahan 2022.
(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP