Serahkan LKPD UnAudited, FDW Optimis Minsel Pertahankan WTP

Minsel424 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2021 kepada badan pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara.

Penyerahan LKPD Unaudited Kabupaten Minahasa Selatan kepada BPKP Sulawesi Utara, yang dilangsungkan pada Jumat 18 Maret 2022, bertempat di Aula BPK Perwakilan Sulut, juga diikuti oleh seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Utara termasuk pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan sendiri, Bupati Franky Donny Wongkar SH didampingi oleh Sekda Denny Kaawoan SE, M,Si, Kepala BPKAD Drs.JamesTombokan, dan Inspektur Daerah Hendra Pandeynuwu SE.

Baca juga:  Anggaran Perkerasan Jalan Usaha Tani Masuk Mopolo Esa, Nefo; Terima Kasih Pemkab Minsel

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH mengatakan sangat optimis pemerintah kabupaten Minahasa Selatan dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Sementara itu dalam kegiatan tersebut Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE dalam sambutannya mengatakan bahwa ia sangat berharap agar pengelolaan keuangan dapat dilakukan dengan tertib, efisien dan bertanggung jawab, serta kualitas pengelolaan keuangan daerah akan mengalami peningkatan, baik Pemprov Sulut maupun pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara.

Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara Karyadi SE, MM, Ak, CA, CFrA, CsFA, mengatakan dalam sambutannya bahwa laporan keuangan pemerintah daerah tersebut adalah merupakan bentuk dan wujud tanggung jawab, dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga:  Akses Jalan Pontak Satu - Mopolo Esa Berpotensi Amblas, Butuh Penanganan Secepatnya

Iapun mengapresiasi dan berbangga kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi dari hasil pemeriksaan sehingga secara keseluruhan mengalami peningkatan.

Da Karyadi pun berharap pemerintah daerah terus berusaha dan memiliki tanggung jawab dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang nantinya akan dilaksanakan oleh tim BPKP Sulawesi Utara.
(Hengly)*
Sumber/Kominfo Minsel

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP