Manado, transparansiindonesia.co.id – Calon Dekan Fakultas Hukum Unsrat mengerucut, setelah keluarnya Surat Keputusan dari Rektor Universitas Samratulangi Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat MSc, DEA.
Prof. Dr. Ir Ellen Joan Kumaat selaku Rektor Unsrat mengeluarkan SK dengan nomor 326/UN12/KP/2022 tentang Calon Dekan Fakultas Hukum Unsrat untuk periode 2022-2026.
Dalam SK Rektor Unsrat tersebut, berdasarkan penilaian portofolio yang layak sebagai Calon Dekan dan layak dipilih menjadi Dekan FH Unsrat.
Ketiga Calon Dekan Fakultas Hukum Unsrat yang ditetapkan melalui SK Rektor Unsrat Ellen Joan Kumaat yakni, Dr. Jemmy Sondakh SH. MH, Dr. Donna Okthalia Setiabudi SH. MH, dan Dr. Emma VT Senew SH. MH.
Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof Ellen Joan Kumaat siang tadi resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 326/UN12/KP/2022 tentang Calon Dekan Fakultas Hukum (FH) Periode 2022 — 2026.
Ketua panitia pemilihan Dekan Fakultas Hukum Unsrat, Toar Palilingan SH. MH mengatakan bahwa SK dikeluarkan oleh rektor dimana dari tujuh dosen FH Unsrat yang mendaftar sebagai bakal calon Dekan, kemudian ditetapkan tiga nama yang berdasarkan portofolio dan disetujui oleh rektor.
“Tiga nama telah ditetapkan oleh Rektor Ibu Ellen Joan Kumaat, melalui SK yang dikeluarkan, dan dari tujuh nama yang mendaftar sebagai bakal calon Dekan Fakultas Hukum Unsrat, selanjutnya ditetapkan menjadi tiga nama yang nantinya akan dipilih menjadi Dekan FH Unsrat,” kata Toar Palilingan.
Tahap penyaringan calon Dekan hingga 18 Februari mendatang, dan selanjutnya pada tanggal 21 Februari adalah penyampaian visi misi dan program kerja dari para calon yang lulus dalam seleksi berkas dan tahap penyaringan.
Adapun tujuh nama yang mendaftar sebagai bakal calon Dekan FH Unsrat diantaranya, Dr Tommy Sumakul SH MH, Dr Raflie Pinasang SH MH, Dr Mukhamad H Soepeno SH MH, dan Dr Jemmy Sondakh SH MH, Dr Caecilia JJ Waha SH MH, Dr Donna Okthalia Setiabudhi SH MH dan Dr Emma VT Senew SH MH.
(red/T2)*