Pemkot Manado dan Kanwil Kemenkumham Sulut Teken MoU Terkait Pembentukan Produk Hukum

Manado213 Dilihat

Manado, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kota Manado (Pemkot Manado) melakukan perjanjian kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Sulawesi Utara, terkait pembentukan produk hukum daerah dan perlindungan.

Penanda-tanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Manado yang dilakukan oleh Walikota Andrei Angouw serta dari pihak Kanwil Kemenkumham Sulut Johny P Simamora SIP.Msi, pada Senin 7 Februari 2021.

MoU antara Pemkot Manado dengan Kanwil Kemenkumham Sulut tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Walikota Andrei Angouw dengan pihak Kanwil Kemenkumham Sulut yang dilakukan pada 22 Januari 2022 silam di Aula Serbaguna Kantor Pemkot Manado.

Selain MoU terkait pembentukan produk hukum daerah dan perlindungan, MoU tersebut juga tentang Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bidang Usaha Mikro dan Menengah.

Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Utara, Johny P Simamora SIP, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa selama tiga tahun terakhir Kota Manado belum masuk kategori sebagai daerah peduli hukum dan HAM, sebab absen dalam keikutsertaan pemerintah daerah dalam kompetisi pelayanan publik berbasis HAM agar bisa masuk dalam proyek percontohan nasional.

Baca juga:  Kantor PDAM Manado Diduga Dijadikan Tempat Pesta Miras

Ia pun berharap agar ada organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Manado yang diikut sertakan dalam kompetisi pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia.

Dikatakan Simamora pula, Kanwil Kemenkumham Sulut berharap agar selanjutnya bisa kembali dilakukan MoU untuk kerjasama bidang hukum dan HAM dalam kaitan dengan pelayanan publik antara Pemkot Manado dan Kanwil Kemenkumham Sulut.

Menanggapi akan apa yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulut, Walikota Andrei Angouw mengatakan bahwa pihak Pemkot Manado siap berkoordinasi dalam rangka pelayanan publik, dengan akan membuka mall pelayanan publik.

Walikota Andrei Angouw pun mengatakan bahwa bila ada yang bisa disupport oleh Pemkot Manado maka tolong disampaikan dan pastinya akan siap ditindak-lanjuti.

Terkait tidak adanya keikut-sertaan Pemkot Manado selama tiga tahun terakhir ini dalam kegiatan sebagai Kota Peduli HAM, pasti untuk saat ini akan dilakukan.

“Soal MoU Walikota siap dan bersedia mengunjungi Kantor Hukum dan HAM untuk melakukan penandatanganan MoU. Bahkan dalam pertemuan awal itu Walikota meminta kepada jajaran pemerintah Kota baik kepada Sekretaris Kota dan instansi terkait untuk ikut serta merespon segala sesuatu dalam kaitan pelayanan publik yang berbasis dengan Hukum dan HAM.” kata Andrei Angouw.

Baca juga:  Dirindukan Warga Pimpin Manado, Ribuan Massa Antar Imba-Ivan Mendaftar Di KPU Manado

Walikota Andrei Angouw berterima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sulut atas kerjasama yang dilakukan tersebut, dan berharap pula agar kerjasama yang telah dilakukan dapat berjalan dengan baik, sehingga nantinya Pemkot Manado akan menghasilkan produk hukum guna mendukung pelaksanaan setiap program Pemkot Manado.

Terkait program bidang usaha mikro, kecil dan menengah, Walikota Andrei Angouw menyampaikan dengan adanya kekayaan intelektual sekiranya dapat menciptakan pola pikir yang kreatif dan inovatif sehingga bisa mendukung program kerja di bidang UMKM.

“Kiranya apa yang telah dilakukan ini, agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna peningkatan kinerja,” ujar Andrei Angouw.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Sekdakot Manado Micler C. S. Lakat, para Assisten Setdakot, Kepala SKPD, Kabag Hukum, Kabag Protokoler, serta pihak jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut. (red/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS