Pelaku Penembakan Ditetapkan Tersangka, Kapolres; Jaga Stabilitas Kamtibmas Dan Hormati Proses Hukum

Minsel190 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Stabilitas Kamtibmas yang ada diwilayah Kecamatan Tompasobaru dan Maesaan beberapa hari lalu sempat mengalami gangguan, oleh karena adanya penembakan menggunakan senapan angin di Desa Tompasobaru Dua.

Pelaku penembakan teridentifikasi berinisial JW (17 tahun), dan korbannya adalah warga Desa Tumani Kecamatan Maesaan, dan seorang wanita.

Respon cepat dari pihak kepolisian yakni dari Resmob Polres Minsel bersama personil Polsek Tompasobaru berhasil mengamankan tersangka JW, bersama dengan barang bukti berupa satu unit senapan angin, pada Rabu 2 Februari 2022.

Sebagaimana disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa SH, M.Kn, bahwa memang benar pihaknya telah mengamankan pelaku dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku laki-laki JW alias Jesen, saat ini telah ditetapkan dalam status tersangka tindak pidana penganiayaan. Tersangka melakukan penganiayaan dengan menggunakan senapan angin, menembak korban seorang warga Desa Tumani, Kecamatan Maesaan,” kata Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn.

Baca juga:  Genjot Pembangunan Infrastruktur Desa Sion, Yurike; Untuk Perluasan Pemukiman

Adapun peristiwa penembakan terjadi pada Selasa malam (01/02/2022) sekira pkl. 23.30 wita, dimana korban berboncengan kendaraan sepeda motor bersama rombongan mengikuti iring-iringan jenazah dari RS Cantia Tompasobaru, saat melintasi jalan raya Desa Tompasobaru Dua, ditembak oleh tersangka menggunakan senapan angin.

“Tersangka menggunakan senapan angin menembak dan mengenai kaki bagian belakang sebelah kiri sehingga korban mengalami luka. Kami segera menindaklanjuti dengan membuat laporan polisi, permintaan VER korban, melakukan penyelidikan kasus hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” tambah Iptu Lesly.

Bersama dengan tersangka, diamankan juga barang bukti berupa satu pucuk senapan angin yang digunakan oleh tersangka dalam tindak pidana penganiayaan ini.

Baca juga:  Beberapa Pejabat Pemkab Minsel Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi, LSM-AMTI; Polres Minsel Usut Sampai Ke Akar-akarnya

Kasus ini sempat membuat stabilitas kamtibmas di wilayah Polsek Tompasobaru menjadi terganggu, khususnya antara kedua desa yakni Desa Tumani dan Desa Tompasobaru Dua.

Sementara itu Kapolres Minahasa Selatan AKBP Bambang Harleyanto SIK menyatakan bahwa pihaknya telah merespon cepat dalam penanganan kasus tersebut, maka dari itu ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sementara berjalan, jangan melakukan hal-hal yang memicu terjadinya bentrokan tambahan.

“Untuk tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Kepada masyarakat, khususnya warga Tompasobaru dan Maesaan, diimbau untuk mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian, serta bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas,” imbau Kapolres AKBP Bambang Harleyanto SIK.
(Hengly)*
Sumber/Humas Polres Minsel

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS