Minsel, transparansiindonesia.co.id – Dalam rangka memantapkan program pembangunan, maka diperlukan rencana kerja pembangunan yang tentunya harus berdampak pada masyarakat, rencana pembangunan daerah diawali dengan aspirasi atau usulan dari masyarakat terkait prioritas pembangunan daerah.
Maka dari itu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), diawali dengan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan yang dimulai dari tingkat desa (Musrenbangdes) dan selanjutnya Musrembangcam, lalu Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah, serta berjenjang ketingkat selanjutnya.
Pemerintah Desa Poopo Utara Kecamatan Ranoyapo, dalam rangka mendukung program pemerintah daerah dalam perencanaan kerja ditahun 2023, maka melaksanakan musyawarah rencana pembangunan desa, untuk menggali aspirasi dan usulan dari perwakilan masyarakat, BPD, serta perangkat desa yang hadir.
Kegiatan Musrenbangdes Poopo Utara, digelar pada Rabu 12 Januari 2021, bertempat di Kantor HukumTua Poopo Utara, dan dihadiri oleh pemerintah kecamatan Ranoyapo, BPD dan lembaga desa, perangkat desa serta perwakilan masyarakat.
Berbagai usulan dan aspirasi muncul dan disampaikan oleh para peserta musyawarah dalam giat tersebut, terkait pembangunan desa ditahun 2023 nanti yang tentunya sesuai dengan keterbutuhan desa dan bersinergi atau selaras dengan program pemerintah daerah.
Usulan-usulan pembangunan infrastruktur desa, dan pemberdayaan disampaikan dalam kegiatan tersebut, dan selanjutnya akan dibawa dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan Ranoyapo.
HukumTua Poopo Utara Carl Jimmy Lumintang mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan guna menggali akan aspirasi dan usulan masyarakat terkait rencana pembangunan desa kedepan.
Diharapkannya usulan-usulan yang dihasilkan dalam kegiatan Musrenbangdes tersebut, dapat menjadi prioritas dalam Musrenbang kecamatan dan nantinya akan dibawa dalam kegiatan Musrenbang Kabupaten, berharap dapat terealisasi apa yang menjadi usulan dari masyarakat Poopo Utara. (Hengly)*