Pemdes Liningaan Gelar Peningkatan Kapasitas BPD

Minsel523 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Desa Liningaan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan pelatihan atau peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa, yang digelar pada Jumat, 7 Januari 2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada BPD, guna optimalisasi tugas dan fungsi BPD, dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai mitra kerja pemerintah desa.

Peningkatan kapasitas BPD Liningaan, dibuka oleh Camat Maesaan Jelly Nelwan SPt, dan menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten, yakni dari P3MD Minsel dan Tim Pendamping Profesional Kecamatan (TP2K).

Materi pertama dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Minahasa Selatan Yusack Sengkey SIK, yang memberikan materi terkait tugas fungsi BPD serta wewenang dari lembaga Badan Permusyawaratan Desa, dimana salah satu tugas BPD adalah mampu menghasilkan peraturan desa sebagaimana kondisi yang ada didesa.

BPD juga bersama pemerintah desa, harus mampu bersinergi dalam menjalankan roda kepemerintahan desa, dalam melaksanakan pembangunan desa disegala bidang.

Baca juga:  Maindoka; Relawan Modoinding Solid Siap Menangkan PYR-FAM

Materi lainnya yang disampaikan kepada BPD, disampaikan oleh Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan yakni Ronald Repi dan Harce Masinambow, keduanya menyampaikan bahwa kapasitas seorang anggota BPD haruslah lebih dioptimalkan dalam mengawal dan mendukung program pemerintah dalam desa.

BPD juga harus mengetahui tiga fungsi BPD yakni; Membahas dan Menyepakati Ranperdes bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Sementara itu, pejabat HukumTua Desa Liningaan Jenry Sumarau menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kapasitas para pimpinan dan anggota BPD, yang nantinya diharapkan akan berdampak pada kinerja, serta tugas fungsi BPD.

Dikatakannya pula bahwa BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa, diharapkan akan selalu bersinergi dan bekerja sama, dalam menjalankan pembangunan yang ada didesa, guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Baca juga:  Jelang Nataru, Haji Syarif Berbagi Kasih Dengan Masyarakat Mopolo Raya

Peningkatan kapasitas BPD, juga dimaksudkan dalam rangka pelaksanaan Pilhut serentak di Kabupaten Minahasa Selatan yang menurut rencana, tahapannya akan dimulai pada awal tahun ini, sehingga nantinya BPD akan siap melaksanakan tugas dalam setiap tahapan pemilihan HukumTua nanti, karena desa Liningaan masuk dalam desa yang akan melaksanakan Pilhut serentak 2022.

Kepada awak media ini, Jenry Sumarau mengatakan bahwa untuk kegiatan peningkatan kapasitas BPD Liningaan, anggarannya dialokasikan melalui anggaran dana desa Liningaan tahun 2021.

“Diharapkan peningkatan kapasitas BPD akan berdampak baik bagi kinerja BPD sebentar, asas manfaatnya didapat, karena menurut rencana Pilhut serentak akan dilaksanakan, dan BPD menjadi andil dalam setiap tahapan Pilhut nantinya, untuk anggaran kegiatan ini, dialokasikan melalui anggaran Dandes tahun 2021,” kata Jenry Sumarau.
(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP