Belum Dilantiknya Senat FH Unsrat, Begini Penjelasan Toar Palilingan

Pendidikan, SULUT578 Dilihat

Sulut, transparansiindonesia.co.id – Rumor terkait polemik yang ada di Universitas Samratulangi, dimana belum dilantiknya Senat Fakultas Hukum (FH) Unsrat mendapatkan tanggapan dari Toar Palilingan.

Toar Palilingan yang juga adalah sebagai wakil Dekan III FH Unsrat mengatakan bahwa terkait pernyataan dari salah satu dosen FH Unsrat yang mengatakan belum dilantiknya Senat FH Unsrat, dikarenakan surat pengajuan pelantikan, terakhir disampaikan ke Rektor pada 11 November 2021.

Karena baru diajukan pada pertengahan November 2021, jadi mungkin saja sedang dalam proses untuk pelantikan, dan dimaklumi saja karena pada beberapa waktu lalu kita semua disibukkan dengan perayaan menyambut Natal dan Tahun Baru.

“Surat pengajuan pelantikan saja baru diajukan pada 11 November 2021 lalu, jadi saat ini mungkin saja dalam proses untuk pelantikan, maklum saja karena setelah surat pengajuan pelantikan tersebut diajukan, kita semua diperhadapkan dengan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” kata Toar Palilingan, yang juga selain aktif sebagai dosen, juga sebagai pengamat hukum.

Baca juga:  Kapolda Sulut Ajak Mahasiswa Unsrat Taat Hukum

Dikatakannya pula bahwa beberapa anggota senat periode 2019-2023, telah dilantik dan ada yang berhalangan tidak hadir saat pelantikan, sedangkan yang 5 (lima) orang anggota senat wakil dosen saat itu tidak dilantik karena pemilihan ditunda.

“Intinya untuk anggota senat periode 2019-2023 telah dilantik. Ada yang berhalangan tidak hadir saat pelantikan, sementara lima orang anggota senat wakil dosen tidak dilantik saat itu karena pemilihan ditunda, sehingga waktu itu yang dilantik baru yang ex officio dan seorang guru besar,” terang Palilingan.

Toar Palilingan pun mengatakan bahwa untuk lima orang wakil dosen akan dilantik bersamaan dengan mereka yang belum dilantik, kemudian akan  diadakan pemilihan Dekan yang akan segera berakhir pada 15 Januari 2022.

Baca juga:  Unsrat Dan NUS Jalin Kerjasama Dibidang Akademik Dan Penelitian

Dijelaskannya pula, sebelumnya telah dilakukan pemilihan calon anggota senat, namun sengketa yang dibawa ke PTUN kandas, sehingga harus dilakukan pemilihan ulang, dan untuk pemilihan ke-dua telah dilaksanakan, dan saat ini tinggal menunggu pelantikan.

“Pemilihan telah dilakukan, dan untuk proses pelantikan sementara di proses karena surat pengajuan baru diajukan ke Rektor pada November 2021 lalu,” jelas Toar Palilingan SH. MH.
(red/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP