Lakalantas Xenia VS Avanza, Warga Kotamobagu Meninggal Dunia

Minsel883 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) terjadi di jalan trans Sulawesi, tepatnya di Desa Boyong Pante, Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan.

Lakalantas tersebut terjadi pada Minggu 2 Januari 2021, sekitar pukul 21:40, dan melibatkan dua kendaraan roda empat, yakni Toyota Avanza dengan nomor polisi DB 1057 KI dan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DB 1290 CG.

Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, Desa Boyong Pante, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Minggu malam (02/01/2022), sekira pkl. 21.40 wita.

Adapun kronologi kejadian berawal saat kendaraan Daihatsu Xenia yang dikemudikan oleh Charles Tundu (26 tahun) warga Kelurahan Lirang Kota Bitung, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kotamobagu menuju Kota Manado mengalami pecah ban belakang sebelah kanan, seketika kendaraan Xenia oleng dan bertabrakan dengan Toyota Avanza yang yang dikemudikan oleh Noldi Johan Powa (49 tahun) warga Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, yang bergerak dari arah berlawanan atau dari arah Amurang menuju Kotamobagu.

Baca juga:  LSM-AMTI; KASN Harus Panggil Dan Berikan Sanksi Terhadap Oknum Kepala SD GMIM Kinamang

Satu orang diketahui meninggal dunia dalam peristiwa lakalantas tersebut, yakni pengemudi Toyota Avanza Noldi Powa, yang diketahui merupakan ASN, ia meninggal dunia dalam perjalanan ketika dievakuasi dari TKP menuju ke Rumah Sakit Kalooran Amurang.

Sementara untuk pengemudi Daihatsu Xenia, Charles Tundu, akibat dari kecelakaan tersebut mengalami luka berat, sementara para penumpang yang ada di kedua kendaraan tersebut juga mengalami luka-luka.

Adapun para penumpang dalam kedua kendaraan tersebut mengalami luka-luka.

Korban luka ringan yakni Yunike Tulalo (50), Malisa Pajow (18), Kanjelo Powa (18), Yosepus Ocen Tundu (18) dirawat di RS Kalooran Amurang; sedangkan luka berat yaitu Rayno Powa (25) dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Malalayang, Manado.

Baca juga:  AMTI; Polres Minsel Jangan Kendor Panggil Kades Dan Kadis Yang Diduga Merugikan Keuangan Negara

Kapolres Minsel AKBP Bambang Harleyanto SIK melalui Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto SIK.MH mengatakan bahwa personel piket Unit Lakalantas langsung menuju lokasi, kemudian melakukan olah TKP, mengumpulkan baket, serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat Lakalantas, guna kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Akibat peristiwa Lakalantas tersebut, kerugian materil ditaksir mencapai sekitar Rp.30.000.000.
(Hengly)*
Sumber/Humas Polres Minsel

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS