Minsel, transparansiindonesia.co.id – Dalam upaya peningkatan pendapatan asli desa, maka keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah faktor penting, guna mengelola aset dan potensi desa untuk dikembangkan guna mendapatkan PADes.
Pengurus BUMDes, juga harus memiliki kemampuan atau kapasitas dalam menjalankan usaha, memiliki kreativitas dan inovasi, untuk terus mengembangkan dan memajukan objek pengelolaan agar nantinya berdampak pada pendapatan BUMDes.
Desa Kinaweruan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, dalam upaya peningkatan sumber PADes, melaksanakan pelatihan atau peningkatan kapasitas bagi jajaran pengurus BUMDes, agar pengurus BUMDes mendapatkan pemahaman bagaimana mengelola objek-objek aset desa atau potensi desa untuk dikembangkan, guna meningkatkan pendapatan BUMDes yang juga berdampak pada peningkatan PADes.
Kegiatan Pelatihan pengurus BUMDes Kinaweruan, dilaksanakan pada Rabu, 15 Desember 2021, dengan menghadirkan para narasumber yang berkualitas dan berkompeten di bidangnya, yakni, dari DPMD Minsel Hadir Kabid Pemberdayaan Esterlany Masengi bersama kepala seksi ekonomi desa Yunita Woba, Donal Mukuan selaku tenaga ahli pengembangan ekonomi desa P3MD Minsel, tenaga pendamping profesional kecamatan Ronald Repi dan Harce Masinambow.
Camat Maesaan, Jelly Nelwan SPt membuka kegiatan pelatihan pengurus BUMDes Kinaweruan, sekaligus juga memberikan materi mengenai pengelolaan BUMDes.
Dalam materi yang disampaikan oleh Kabid Pemberdayaan DPMD Minsel, Esterlany Masengi, menyampaikan bagaimana pengurus BUMDes mampu berinovasi dengan memanfaatkan potensi desa untuk dikelola guna mendapatkan pendapatan atau keuntungan bagi BUMDes.
Ia pun menyampaikan terkait, kelembagaan BUMDes, serta aturan-aturan yang mengatur mengenai BUMDes, dimana saat ini BUMDes menjadi faktor penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat desa, guna meningkatkan roda perekonomian desa dengan memanfaatkan potensi desa.
Selanjutnya materi disampaikan oleh Donal Mukuan, yang memberikan materi mengenai bagaimana pengelolaan BUMDes yang profesional, juga mengenai manajemen usaha.
Selain kegiatan pelatihan pengurus BUMDes, Pemdes Kinaweruan juga menggelar pelatihan pencegahan Stunting yang diikuti oleh para kader kesehatan.
Tenaga pendamping profesional kecamatan Maesaan, Ronald Repi dan Harce Masinambow juga ikut mendampingi kegiatan-kegiatan tersebut, sekaligus juga membawakan materi dalam pelatihan BUMDes dan Pencegahan Stunting.
Penjabat HukumTua Desa Kinaweruan Esly Lumintang mengatakan bahwa kegiatan pelatihan pengurus BUMDes tersebut dilaksanakan agar nantinya pengurus BUMDes dapat memahami bagaimana pengelolaan BUMDes yang baik dan profesional, bagaimana menggali dan mengembangkan potensi desa, untuk dikelola yang akan berdampak pada perekonomian masyarakat, juga mendapatkan PADes.
“Kegiatan ini diharapkan asas manfaatnya didapat, pengurus BUMDes dapat memahami bagaimana pengelolaan BUMDes yang baik, mulai dari apa yang akan dikelola, management usaha yang baik, serta pemasaran komoditi usaha,” kata Penjabat HukumTua Esly Lumintang.
Dikatakan Esly Lumintang, bahwa kegiatan-kegiatan pembangunan sumber daya manusia seperti peningkatan kapasitas dan pelatihan tersebut, anggarannya dialokasikan melalui anggaran dana desa tahun 2021.
“Selain kegiatan pelatihan pengurus BUMDes dan pencegahan stunting, Dandes 2021 Desa Kinaweruan juga dianggarkan untuk beberapa kegiatan, seperti bidang pembangunan desa dalam hal ini pengerjaan pembangunan infrastruktur desa, kegiatan percepatan penanganan pandemi Covid-19, alokasi untuk penyaluran BLT-DD, serta kegiatan lainnya. (Hengly)*