Begini Tanggapan Dendy, Bagi Kasat Reskrim Rohul Yang Baru

RIAU427 Dilihat

Riau, transparansiindonesia.co.id – Jabatan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau berganti kepemimpinan, dan hal tersebut mendapatkan respon dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).

Ketua DPD LSM-AMTI Rokan Hulu, Dendy mengatakan bahwa pihaknya sangat menaruh harapan besar kepada sosok Kasat Reskrim Rokan Hulu, yang baru, dalam menyelesaikan berbagai persoalan atau kasus yang ada di kabupaten Rokan Hulu, terutama kasus-kasus korupsi.

“Kami selaku LSM-AMTI, lembaga penggiat anti korupsi sangat menaruh harapan besar kepada pak Kasat Reskrim yang baru untuk menuntaskan berbagai kasus-kasus tindak pidana terutama dugaan kasus korupsi,” kata Dendy.

Baca juga:  Kanitres Polsek Tambusai Utara: Akan Saya Proses Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi

Ia pun mengatakan semoga nantinya, berbagai laporan dari masyarakat, terlebih laporan dugaan kasus korupsi dapat ditindaklanjuti dan terselesaikan.
Ketua DPD LSM-AMTI Rohul, Dendy pun mengatakan agar Kasat Reskrim yang baru, berani membuka kasus-kasus yang tidak sempat ditindaklanjuti sebelumnya, dimana laporan atas kasus-kasus dugaan korupsi, karena hal tersebut menyangkut tindak pidana, korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi dan ditumpas.

“Harapan kami juga, semoga pak Kasat Reskrim yang baru berani membuka laporan kasus-kasus dugaan korupsi yang belum ditindaklanjuti dimasa lalu, karena ini menyangkut tindak pidana,” ujar lelaki pemberani dan selalu peduli dengan laporan masyarakat tersebut.

Baca juga:  LSM-AMTI Desak Bareskrim Polri Tuntaskan Permasalahan Di PT. SIR

Kehadiran sosok Kasat Reskrim yang baru di Rokan Hulu, mendapatkan sambutan hangat dari LSM-AMTI, dan semoga harapan Dendy agar pihak Polres dapat bekerjasama dengan LSM-AMTI dalam rangka pemberantasan perilaku korupsi diwilayah Rokan Hulu.

“Selamat datang, selamat bertugas pak Kasat Reskrim yang baru, semoga kita bisa bekerjasama dalam upaya pemberantasan korupsi diwilayah Rokan Hulu,” tutup Dendy. (red/TI)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS