Minsel, transparansiindonesia.co.id – Program Nawacita Presiden Joko Widodo adalah membangun daerah daerah pinggiran, dimana guna mewujudkan pembangunan dari daerah pinggiran atau pedesaan maka diluncurkan program bantuan untuk pedesaan dengan nama Dana Desa.
Bantuan yang bersumber dari APBN tersebut diharapkan dapat bermanfaat guna bagi keberlangsungan pembangunan yang ada didesa, terlebih dalam upaya meningkatkan roda perekonomian masyarakat pedesaan.
Salah satu desa yang menerima akan manfaat dari Dana Desa adalah Desa Lowian, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, dimana untuk tahun anggaran 2021 ini, Desa yang saat ini dipimpin oleh Penjabat HukumTua Joiske Tumiwa mendapatkan alokasi Dandes sebesar Rp.839 jutaan.
Dari Pagu Dandes sebanyak itu, dialokasikan untuk berbagai kegiatan pembangunan, baik itu pembangunan infrastruktur desa maupun pembangunan dibidang pemberdayaan atau non-fisik.
Untuk bidang pembangunan desa, melalui anggaran dana desa tahun 2021 ada dua item kegiatan yang dilaksanakan pengerjaan yakni peningkatan infrastruktur objek wisata kolam pemandian air panas dan pengerjaan peningkatan jalan kebun.
Sebagaimana yang menjadi hasil dalam RKPDes tahun 2021, yang kemudian tertuang dalam APBDes 2021 sektor pembangunan infrastruktur desa dalam hal ini peningkatan akses jalan kebun Siwutung-Bumbun menjadi hal yang sangat penting karena sebagai akses bagi masyarakat pedesaan dalam melaksanakan aktivitas sebagai petani atau pekebun, serta juga akan lebih memudahkan para masyarakat dalam memobilisasi hasil pertanian dan perkebunan.
Selain itu pula, pelaksanaan pengerjaan peningkatan jalan kebun (Rabat Beton -red), juga diharapkan akan meningkatkan roda perekonomian masyarakat pedesaan, karena mayoritas warga desa Lowian berprofesi sebagai petani atau pekebun.
Penjabat HukumTua Desa Lowian Joiske Tumiwa, mengatakan bahwa, untuk proses pelaksanaan pengerjaan peningkatan jalan kebun tersebut, dilaksanakan dengan sistem padat karya tunai dana desa (PKT-DD), yang dimana warga masyarakat dilibatkan langsung dalam proses pelaksanaan pengerjaan, sehingga masyarakat selain mendapatkan manfaat tersedianya infrastruktur desa, juga mendapatkan upah melalui pengerjaan yang dilakukan.
“Untuk proses pelaksanaan pengerjaan peningkatan jalan tersebut, kita laksanakan dengan sistem padat karya tunai dana desa atau PKT-DD, dimana warga masyarakat dilibatkan langsung dalam proses pengerjaan, sehingga masyarakat juga mendapatkan manfaat dari Dana Desa dengan menerima upah hasil dari melakukan pengerjaan,” kata Joiske Tumiwa.
Ditambahkannya bahwa adapun untuk lokasi pelaksanaan pengerjaan pembangunan peningkatan infrastruktur jalan kebun, berada di akses jalan kebun Siwutung-Bumbun, dimana pengerjaan pembangunan tersebut dialokasikan melalui anggaran Dandes sebesar Rp.226.972.020 sudah termasuk pajak, dengan volume panjang jalan 370 meter dan lebar 3,5 meter.
Selain pembangunan infrastruktur desa yakni peningkatan infrastruktur jalan kebun dan peningkatan infrastruktur kolam air panas, alokasi anggaran dana desa Lowian untuk tahun anggaran 2021, juga dialokasikan untuk beberapa kegiatan seperti percepatan penanganan Covid-19, kegiatan dibidang kesehatan seperti Posyandu, dan pencegahan stunting, pendataan SDGs, dan kegiatan pembangunan lainnya.
(Hengly)*