Minsel, transparansiindonesia.co.id – Dalam rangka menunjang jalannya roda pemerintahan yang ada didesa Powalutan, Kecamatan Ranoyapo, maka diperlukan aparatur pemerintah desa yang berkompeten dan berkualitas, guna membantu tugas Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Maka dari itu Desa Powalutan, melaksanakan kegiatan pelatihan atau peningkatan kapasitas jajaran perangkat desa (Prades) dan Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang digelar pada Jumat 3 Desember 2021.
Kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa dan BPD Desa Powalutan, dibuka secara resmi oleh Camat Ranoyapo Franklin Mokoagow SH sekaligus juga menjadi narasumber dengan memberikan materi kepada para peserta pelatihan peningkatan kapasitas.
Peningkatan kapasitas perangkat desa dan BPD Desa Powalutan, menghadirkan para narasumber yang berkompeten, diantaranya Yusack Sengkey SIK dari tenaga ahli P3MD Minsel, dari Dinas PMD Minsel hadir Kepala Bidang Edwin Tampi SE, serta dari para pendamping desa dan tim Pendamping kecamatan Ranoyapo.
Dalam materi yang disampaikan oleh Camat Franklin Mokoagow menekankan mengenai pentingnya bagi jajaran perangkat desa untuk memahami dan mengerti akan tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai dengan jabatan yang diembankan, agar nantinya tugas-tugas kepemerintahan dalam desa dan tugas pelayanan ke masyarakat akan lebih optimal.
Selanjutnya dalam giat tersebut, narasumber dari TA P3MD Minsel Yusack Sengkey memberikan materi terkait kelembagaan desa dan pengelolaan keuangan desa, dimana disampaikannya bahwa jajaran perangkat desa diharapkan mampu mengaplikasikan apa yang didapat dalam kegiatan peningkatan kapasitas yang dilaksanakan tersebut, guna membantu tugas Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan.
Jajaran perangkat desa harus lebih proaktif, inovatif dan kreatif, agar pembangunan desa akan lebih terasa optimalnya, karena sebagai perangkat desa tentu memiliki tugas dan tanggung jawab berbeda sesuai dengan jabatan yang diembankan.
Sementara itu pejabat HukumTua Desa Powalutan Meity Tulandi mengatakan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa dan BPD tersebut dilaksanakan agar para jajaran perangkat desa akan lebih memahami dan mengerti tentang tupoksi masing-masing, agar nantinya dalam menjalankan tugas kerja akan lebih optimal dan kepelayanan kemasyarakatan akan lebih menyentuh langsung ke masyarakat pedesaan.
Adapun kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa dan BPD tersebut, seperti apa yang disampaikan oleh Penjabat HukumTua Meity Tulandi bahwa anggarannya dialokasikan melalui anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2021, atau melalui anggaran Dandes Powalutan tahun 2021.
Dengan ikutnya para jajaran perangkat desa dan BPD dalam kegiatan peningkatan kapasitas tersebut, diharapkannya akan lebih berdampak positif bagi jalannya roda pemerintahan desa, dalam upaya peningkatan pelayanan ke masyarakat.
Ditambahkannya pula bahwa, BPD dianggarkan untuk mengikuti pelatihan atau peningkatan kapasitas, dikarenakan pada tahun 2022 nanti akan ada pelaksanaan Pemilihan HukumTua serentak, dimana BPD memiliki andil penting dalam pelaksanaan Pilhut serentak nanti.
Salah satu perangkat desa yang mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas tersebut, yakni Boyke Langoy (Sekdes), kepada awak media transparansiindonesia.co.id mengatakan apa yang didapat dalam kegiatan tersebut tentunya sangat bermanfaat bagi mereka, dimana mereka mendapatkan materi yang sangat berharga dan berguna dalam mereka melaksanakan tugas kerja dan pelayanan kepada masyarakat sebagai aparatur pemerintah desa. (Hengly)*