Forkopincam Kresek Laksanakan Kegiatan Penegakan Prokes PPKM Level 1

Tangerang,Transparansiindonesia.co.id – Forkopincam Kresek melaksanakan kegiatan Penegakan Prokes Ppkm Level 1 dijalan Raya Kresek depan Lapangan Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang,Selasa (16/11/2021)

Wilayah Kabupaten Tangerang mengalami perubahan status menjadi PPKM Level 1, namun protokol kesehatan tetap dilaksanakan dan ditingkatkan Khususnya diwilayah kecamatan Kresek dengan mengadakan kegiatan penegakan prokes Gabungan (ASN Kecamatan Kresek, Polsek Kresek dan Koramil 07 Kresek).

Dalam pelaksanaan kegiatan penegakan prokes PPKM Level 1 yang dipimpin langsung Oleh Camat Kresek  H.M.Supriyatna,S.Sos, MM beserta Danramil 07 Kresek Kapten Infantri M.Ridwan Idris dan Kanit Samapta Polsek Kresek Polresta Tangerang Iptu Nurochyat.

H.M.Supriyatna,S.Sos, MM (Camat Kresek)menjelaskan “Kegiatan Penegakan Prokes Gabungan PPKM Level 1 dengan bentuk kegiatan pengecekan wajib vaksin yang sudah atau belum melaksanakan vaksin bagi warga yang melintas dijalan Raya Kresek dengan menujukan bukti sudah tervaksin” jelasnya

Dan bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin langsung mendapatkan vaksin ditempat dengan melalui screning yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Kresek” ujar Camat Kresek

Kegiatan Penegakan Prokes gabungan akan terus dilaksanakan bekerjasama dengan Polsek Kresek, Koramil 07 Kresek dan Satpol PP Kecamatan Kresek serta para ASN kecamatan Kresek.guna meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya protokol kesehatan yang masih wajib dilaksanakan jangan sampai terlena karena sudah divaksin namun protokol kesehatan diabaikan” Tandas Camat Kresek

Kegiatan Oprasi Penegakan Prokes tersebut berjalan dengan lancar dan kondusip serta protokol kesehatan tetap dijunjung tinggi oleh para petugas.

(Kamsar)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  LSM-AMTI; Jaksa Agung Harus Periksa Thohir Bersaudara Dan Kapolda Metro Jaya, Diduga Terlibat Kasus BBM Oplosan