Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Uji kelayakan atau assesmen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menduduki suatu jabatan adalah suatu yang wajib, guna menilai kemampuan atau kapasitas dari pejabat tersebut.
Profesionalitas seorang pejabat (ASN) dalam menjalankan tugas kerja tentunya menjadi sangat penting, maka dari itulah assesment sangat diperlukan, agar para pejabat dalam menjalankan tugasnya dapat melaksanakan dengan profesional guna mewujudkan apa yang menjadi visi dan misi pemimpin atau atasan dari pejabat tersebut.
Namun saat ini, kadang kala pertimbangan politik menjadi sangat menonjol dalam penentuan penempatan pejabat, dan hal tersebut mendapatkan perhatian dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).
Dimana melalui ketua umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH mengatakan bahwa saat ini banyak terlihat dimana pertimbangan politik menjadi lebih menonjol dalam penempatan pejabat untuk suatu jabatan.
Dikatakannya bahwa terlebih pasca pelaksanaan Pilkada, dimana pejabat yang dirasa memiliki andil untuk Paslon pemenang Pilkada akan lebih condong ditempatkan dalam suatu jabatan ketimbang pejabat lainnya yang hanya diam dan pula pejabat lainnya yang dalam tahapan pelaksanaan Pilkada berada di Paslon lainnya.
“Itu menjadi kenyataan sekarang, dimana pertimbangan politik lebih menonjol dalam penempatan pejabat dalam suatu jabatan, sedangkan pejabat lainnya dirolling ke suatu wilayah padahal sosok ASN tersebut memiliki kapasitas dan kemampuan dalam birokrasi, sangat disayangkan bila ada ASN yang memiliki kemampuan dan kapasitas namun tak dioptimalkan oleh pimpinan hanya karena kepentingan pertimbangan politik,” kata Turangan. (red)*