Minsel, transparansiindonesia.co.id – Akses jalan yang menghubungkan dua desa di Kabupaten Minahasa Selatan, yakni Desa Mopolo ke Desa Powalutan, Kecamatan Ranoyapo keadaannya dalam kondisi rusak parah.
Rusaknya akses jalan tersebut, diakibatkan saluran yang tidak berfungsi dengan baik, sehingga ketika hujan tiba, akses jalan dialiri air sehingga jalan tak ubahnya seperti sungai kecil.
Selain drainase yang tak berfungsi dengan baik, kerusakan jalan tersebut juga diduga diakibatkan adanya aktivitas tambang emas yang berada di lokasi akses jalan tersebut, dimana ketika hujan material dari adanya aktivitas tambang emas, sering longsor dan menutupi badan jalan.
Dari pantauan awak media transparansiindonesia.co.id dilapangan terlihat beberapa tenda serta adanya material hasil dari penggalian lubang yang berada di sekitar lokasi, dimana lokasi aktivitas tambang berada ditepi jalan sehingga material tanah sangat berpotensi menutupi jalan bila terjadi longsor.
Bahkan ada yang disinyalir sebagai lubang tempat mengeluarkan material tambang berada persis ditepi jalan, namun ketika awak media melakukan pemantauan pada Selasa (26/10) tidak terlihat adanya aktivitas.
Beberapa warga bahkan pengguna jalan tersebut, sangat merasa terganggu dengan adanya aktivitas tambang tersebut, karena mereka takut disaat melalui jalan tersebut dan hujan tiba, mereka takut terjadi longsor dan menjadi korban.
Para warga dan pengguna jalan mengeluhkan dengan adanya tambang emas tersebut, karena beberapa kali terjadi bila hujan tiba, maka material longsor dari aktivitas tambang emas langsung menutupi hingga badan jalan sehingga akses jalan tertutup, masyarakat pun dengan swadaya bersama Forkopimca sering melakukan pembersihan material longsor.
Bahkan pula, pada beberapa waktu lalu terjadi longsor dilokasi sekitar tambang emas tersebut yang mengakibatkan badan jalan tertutup material longsoran dan hingga kini terlihat adanya penyempitan jalan oleh karena material longsor yang belum dibersihkan sepenuhnya, sehingga sangat berpotensi terjadinya lakalantas dilokasi tersebut.
Aktivitas tambang emas yang diduga dikelola oleh oknum yang juga adalah warga kecamatan Ranoyapo tersebut, diduga pula belum memiliki ijin, padahal aktivitas tambang emas tersebut merusak lingkungan dan sangat berpotensi terjadinya bencana seperti longsor dan banjir bandang bila terjadi hujan yang dengan intensitas tinggi.
Aparat penegak hukum pun diminta untuk turun langsung melakukan penyelidikan terkait adanya aktivitas tambang emas tersebut. (Hengly)*