Minsel, transparansiindonesia.co.id – Peristiwa Kecelakaan Lalu lintas maut terjadi diruas jalan Trans Sulawesi tepatnya di desa Tumpaan Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minsel, atau di dekat SPBU Tumpaan, pada Jumat dinihari, 22 Oktober 2021.
Lakalantas Maut tersebut, melibatkan dua kendaraan truk yakni truk ekspedisi dan dump truk, dimana truk ekspedisi dengan nomor polisi DB 8009 PY yang dikemudikan oleh sopir Rinto Wahab (26) warga Gorontalo menabrak dari belakang kendaraan dump truk Hino DB 8687 EC yang sedang terparkir untuk mengantri BBM Jenis Solar di SPBU.
Akibat kecelakaan tabrakan tersebut membuat kendaraan ekspedisi bagian depannya ringsek dan pengemudi bersama dua penumpang (Kernek) meninggal dunia, dimana dua orang meninggal dunia di TKP sedangkan satu orang lainnya meninggal ketika dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.
Sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Minahasa Selatan melalui Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto SIK bahwa diduga kecelakaan tersebut terjadi karena sang sopir mengantuk.
Kendaraan truk ekspedisi bergerak dari arah Manado menuju ke Gorontalo, dan saat tiba di TKP, kemungkinan karena sopir mengantuk sehingga menabrak kendaraan dump truk yang sedang parkir karena mengantri BBM di SPBU.
Ketiga orang yang meninggal dunia, yakni Sopir truk ekspedisi bersama dua Kernek merupakan warga Gorontalo, ketiganya mengalami luka robek dibagian perut, dan ketiga jenasah berada di Rumah Sakit Kalooran Amurang.
“Korban meninggal dunia 3 (tiga) orang diidentifikasi bernama Rinto Abdullah Wahab, 26 tahun; dan Prasetyo Makuta, 19 tahun meninggal dunia di TKP. Sedangkan Arpan Datau, 27 tahun; meninggal dunia saat dalam perawatan medis di RS Kalooran Amurang. Ketiganya warga Propinsi Gorontalo,” terang Kasat Lantas Polres Minsel AKP Hadi Siswanto SIK, MH.
Saat ini kendaraan truk ekspedisi telah diamankan pihak Polres Minsel guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait tabrakan maut tersebut. (Hengly)