Sulut, transparansiindonesia.co.id – Legislator Senayan dari Fraksi Nasdem Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, Hillary Briggita Lasut SH. LLM berkunjung ke Mapolda Sulut dan bertemu dengan Kapolda Irjen.Pol Nana Sudjana.
Berdiskusi dengan Kapolda Irjen.Pol Nana Sudjana, legislator muda Sulut tersebut, menyampaikan berbagai hal, yang juga merupakan aspirasi masyarakat kepada dirinya tatkala melakukan sambang masyarakat dan menyerap apa yang menjadi usulan dan aspirasi.
“Berdiskusi dengan pak Kapolda, saya sampai berbagai hal yang merupakan aspirasi dari masyarakat yang mereka sampaikan kepada saya, dimana ada kurang lebih 80 kasus yang mereka titipkan kepada saya untuk disampaikan kepada pak Irjen.Pol Nana Sudjana,” kata Hillary Briggita Lasut (HBL).
Berbagai kasus yang disampaikan oleh HBL kepada orang nomor satu di institusi Kepolisian di Sulawesi Utara tersebut diantaranya, terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu SMA di Kecamatan Motoling, Minahasa Selatan, pelemparan kotoran ke wajah seorang pekerja, kasus KDRT, kasus pelecehan anak dan perempuan, serta berbagai kasus lainnya yang sangat memerlukan penanganan serius dari pihak kepolisian.
Hillary Briggita Lasut pula tak lupa mengkonfirmasi terkait penanganan kasus Brigjen Tumilaar dan melihat Polda Sulut telah menangani semua kasus yang ada seprofesional mungkin.
“Saya sangat mengapresiasi kepolisian yang sudah berkomitmen dalam pelayanan tanpa perlu harus viral dulu, yang akan segera menyelesaikan dan menuntaskannya agar masyarakat kecil tidak susah mencari keadilan lewat kepolisian,” ujar Legislator Muda Fraksi Nasdem DPR-RI tersebut.
Disampaikan HBL bahwa asyarakat Sulawesi Utara tidak perlu kuatir lagi, karena sosok Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana yang punya pengalaman sekelas Polda Metro Jaya sehingga untuk mengurus keamanan sekelas Sulut, saya rasa beliau lebih jauh berpengalaman.
“Mari kita bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam penegakan hukum di Sulawesi Utara, dan mensupport, mewujudkan Polri yang Presisi, yakni Prediktif, Responsibility, dan Transparansi,” tambah Hillary Briggita Lasut. (red)*