Melalui Anggaran Dandes, Pemdes Poopo Barat Kerjakan Pembangunan Drainase

Minsel186 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Desa Poopo Barat, Kecamatan Ranoyapo, mewujudkan program Nawacita dari Presiden Joko Widodo, melaksanakan pembangunan infrastruktur desa yakni program pembangunan drainase, yang dibiayai melalui anggaran dana desa tahun 2021.

Dan mengawali kegiatan pembangunan desa, diawali dengan kegiatan ibadah syukur peletakan batu pertama yang dilaksanakan pada Kamis 7 Oktober 2021, yang dimana ibadah syukur dipimpin oleh Pdt.Jimmy Rajo STh, selaku Ketua BPMJ GMIM ‘Samaria’ Poopo Barat.

HukumTua Poopo Barat Novita Lengkong SE mengatakan bahwa, pembangunan drainase menjadi sangat penting guna memperlancar aliran air untuk mengairi sawah para warga yang dimana mayoritas penduduk desa Poopo Barat adalah petani pemilik dan penggarap sawah.

“Pengerjaan pembangunan drainase, adalah hal yang sangat penting kita lakukan dimana mayoritas penduduk desa adalah petani, sehingga dengan akan dibangunnya drainase tersebut akan semakin meningkatkan aliran air ke sawah-sawah penduduk, yang nantinya akan meningkatkan produksi pertanian masyarakat,” ujar Novita Lengkong.

Pelaksanaan pembangunan drainase tersebut, dianggarkan melalui anggaran dana desa sebesar Rp.244.145.000 sudah termasuk pajak (PPn, PPh, dan pajak Galian-C), dengan volume yang akan dikerjakan sepanjang 220 meter.

“Untuk pelaksanaan pembangunan drainase tersebut, dialokasikan anggaran sebesar Rp.244.145.000 yang bersumber dari Dandes, dan itu sudah termasuk pajak yakni PPn, PPh dan pajak Galian-C, dengan volume pengerjaan sepanjang 220 meter, kita berharap kerjasama dari kita semua elemen masyarakat untuk pelaksanaan pembangunan drainase ini,” jelas Novita Lengkong.

Baca juga:  FTBI Kecamatan Ranoyapo, SD Inpres 2 Pontak Raih Juara 1 Di 4 Kategori

Dikatakan pula oleh HukumTua Novita Lengkong bahwa untuk proses pelaksanaan pengerjaan pembangunan drainase tersebut, akan dilaksanakan dengan sistem padat karya tunai dana desa (PKT-DD), dimana dengan melibatkan masyarakat dalam proses pelaksanaan pengerjaan, sehingga manfaat dana desa benar-benar dirasakan oleh warga desa, dimana disamping tersedianya infrastruktur desa, warga masyarakat pun akan mendapatkan lahan pekerjaan dan menerima gaji melalui pengerjaan yang dilakukan.

“Untuk proses dan tahapan pelaksanaan pengerjaan, kita lakukan dengan sistem padat karya tunai dana desa, sehingga manfaat dari anggaran dana desa benar-benar dirasakan oleh warga desa,” ujar Novita Lengkong kepada awak media www.tranparansiindonesia.co.id .

Ditambahkan HukumTua Novita Lengkong bahwa selain pelaksanaan pembangunan drainase, untuk bidang pembangunan desa, Pemdes Poopo Barat juga melaksanakan pengerjaan pembangunan perkerasan jalan, Pavinisasi jalan desa, yang kesemuanya dilaksanakan guna memperlancar mobilitas warga desa baik itu di kebun ataupun didalam desa, yang nantinya akan berdampak pada peningkatan roda perekonomian masyarakat pedesaan.

Baca juga:  Si Cantik Gayatri, Putri Kakenturan Yang Curi Perhatian Dalam Konsolidasi PYR-FAM Di Modoinding

Untuk diketahui pula bahwa untuk Penyaluran BLT-DD, Pemdes Poopo Barat telah menyalurkan BLT-DD hingga bulan ke-9 atau bulan September kepada para KPM BLT-DD yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa yang kemudian hasil keputusan dituangkan dalam Perkades tentang Penetapan KPM BLT-DD.

Anggaran Dana Desa Poopo Barat, juga mengalokasikan berbagai jenis kegiatan, diantaranya anggaran penanganan Covid-19 dimana anggarannya sebesar 8 persen dari Pagu Dandes, anggaran untuk pendataan SDGs, serta kegiatan pemberdayaan lainnya seperti peningkatan kapasitas, kegiatan posyandu dan kegiatan lainnya.

Ia pun mengajak kepada warga masyarakat untuk sama sama mendukung program kerja pemerintah, mendukung program pembangunan yang ada di dalam desa, yang kesemuanya adalah untuk kemajuan desa, dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat desa yang diharapkan pula akan berdampak pada kesejahteraan warga masyarakat.

Hadir dalam kegiatan ibadah syukur peletakan batu pertama pembangunan infrastruktur desa Poopo Barat, diantaranya HukumTua Novita Lengkong SE, bersama jajaran pemerintah desa, BPD, pendamping desa, tokoh agama.
(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS