Dandes Tambelang Tahap II, Kerjakan Tiga Jenis Pembangunan Infrastruktur

Minsel518 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pembangunan Infrastruktur Desa Tambelang terus digenjot, mewujudkan program Nawacita Presiden Joko Widodo yakni membangun dari daerah pinggiran, maka pembangunan infrastruktur adalah salah satu faktor dalam rangka peningkatan roda perekonomian masyarakat pedesaan.

Melalui anggaran dana desa tahun 2021 tahap dua, maka pemerintah desa Tambelang melaksanakan pembangunan infrastruktur desa, dimana ditahap dua ini, ada tiga jenis pengerjaan pembangunan yang dilaksanakan yakni Pavinisasi jalan desa, Saluran dan Gorong-gorong.

Sebagaimana disampaikan oleh HukumTua Desa Tambelang Jendry Mokalu bahwa, pembangunan peningkatan infrastruktur jalan desa, saluran dan Gorong-gorong tersebut adalah dalam upaya memperlancar mobilitas warga masyarakat dalam aktivitas sehari-hari, yang nantinya juga akan berdampak pada peningkatan sektor perekonomian masyarakat.

Untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa tersebut, telah tertuang dalam APBDes Tambelang tahun 2021, yang dimana merupakan hasil dari usulan masyarakat.

Baca juga:  Jelang Nataru, Haji Syarif Berbagi Kasih Dengan Masyarakat Mopolo Raya

HukumTua Jendry Mokalu mengatakan bahwa pengerjaan pembangunan infrastruktur desa yang anggarannya bersumber dari anggaran Dana Desa tersebut, untuk ke-tiga (3) jenis kegiatan tersebut menelan anggaran Dandes sebesar Rp.206.414.400 sudah termasuk pajak, dengan volume untuk Pavinisasi sepanjang 420 meter, Saluran 10.9 meter dan gorong-gorong 2,2 meter.

“Untuk ke-tiga jenis kegiatan pengerjaan pembangunan infrastruktur desa tersebut, menelan anggaran sebesar Rp.206.414.400 yang bersumber dari anggaran dana desa,” kata Jendry Mokalu.

Dikatakan HukumTua Jendry Mokalu, bahwa dari Pagu Dandes Tambelang tahun 2021, juga dialokasikan diberbagai jenis kegiatan pembangunan baik dibidang pembangunan pemberdayaan maupun bidang pembangunan desa.

Baca juga:  Kenakan Busana Kuning, MEP Terlihat Cantik Dan Anggun Saat Hadiri Paripurna Hari Jadi Minsel

Untuk pelaksanaan pengerjaan pembangunan infrastruktur desa, dikatakan oleh Jendry Mokalu bahwa dilaksanakan dengan sistem padat karya tunai dana desa (PKT-DD) yakni dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengerjaan pembangunan.

Adapun beberapa kegiatan yang dibiayai melalui anggaran dana desa diantaranya penyaluran BLT-DD, penanganan Covid-19, kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas, serta bidang pembangunan desa peningkatan infrastruktur desa.

“Saya mengajak kepada kita semua warga masyarakat, untuk saling menopang dan mendukung akan program pemerintah dalam upaya pembangunan desa yang diharapkan akan berdampak pada peningkatan roda perekonomian masyarakat pedesaan,” tambah Mokalu. (Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP