Minsel, transparansiindonesia.co.id – Desa Mopolo Kecamatan Ranoyapo, melaksanakan acara serah terima jabatan (Sertijab) Penjabat HukumTua dari Penjabat HukumTua yang lama Franklin Mokoagow SH, Kepada Penjabat HukumTua yang baru Femmy Ering S.Sos.
Acara Sertijab tersebut digelar menindak-lanjuti akan pelantikan penjabat HukumTua Desa Mopolo oleh Bupati Minahasa Franky Donny Wongkar SH beberapa waktu lalu yang digelar di Aula Waleta Kantor Pemkab Minsel.
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Ranoyapo, Sertijab Penjabat HukumTua Desa Mopolo, dilaksanakan yang dihadiri oleh Ketua BPD Mopolo Christovel Tampemawa, unsur tokoh agama, dan tokoh masyarakat Desa Mopolo.
Penjabat HukumTua Desa Mopolo yang lama, Franklin Mokoagow SH, yang saat ini dipercayakan oleh Bupati Franky Donny Wongkar SH menjabat sebagai Kepala Kecamatan (Camat) Ranoyapo, dan sebagai pengganti ditunjuk sosok Femmy Ering S.Sos yang merupakan pegawai kantor Kecamatan Ranoyapo menjadi Penjabat HukumTua Mopolo.
Dalam sambutannya Camat Ranoyapo Franklin Mokoagow SH yang juga merupakan pejabat HukumTua Mopolo sebelumnya, mengatakan berterima kasih kepada semua elemen masyarakat, dan stakeholder yang telah mendukung dan terus mensupport dirinya selama menjabat sebagai Penjabat HukumTua Desa Mopolo, dan diharapkannya apa yang telah sementara dan telah diprogramkan dapat diteruskan pembangunannya oleh Penjabat HukumTua yang baru yakni Femmy Ering S.Sos.
Ia pun berterima kasih kepada jajaran lembaga desa, BPD, jajaran Pemerintah Desa, dan semua elemen masyarakat Desa Mopolo yang terus bekerjasama dengan dirinya selama menjabat pejabat HukumTua Desa Mopolo dalam menjalankan program pembangunan yang ada didesa.
Dikatakan Franklin Mokoagow pula agar Penjabat HukumTua Femmy Ering dapat terus mempertahankan sinergitas antara pemerintah desa dan lembaga-lembaga desa, dan dapat memimpin Desa Mopolo menjadi desa yang Pioneer di kecamatan Ranoyapo bahkan di Kabupaten Minahasa Selatan.
Dikesempatan itu pula, Camat Franklin Mokoagow kembali mengingatkan kepada penjabat HukumTua, BPD dan tokoh masyarakat yang hadir dalam acara tersebut, dan kepada warga masyarakat Kecamatan Ranoyapo pada umumnya, bahwa dalam rangka menyambut Pengucapan Syukur yang jatuh pada 26 September nanti, agar merayakan dengan kesederhanaan, tidak diperbolehkan mengundang dan menerima tamu, terlebih sebagaimana surat edaran dari Bupati Minsel, bahwa bagi para ASN dan Perangkat Desa yang kedapatan mengundang dan menerima tamu dalam pengucapan syukur nanti, akan dikenakan sanksi.
Sementara itu penjabat HukumTua yang baru Femmy Ering mengatakan sangat berterima kasih kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya, mengemban tugas sebagai penjabat HukumTua Desa Mopolo, dan merespon akan amanah yang diberikan tersebut, ia akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan tulus dan ikhlas memimpin desa Mopolo, melaksanakan pembangunan dalam rangka mewujudkan visi-misi pemerintah kabupaten Minahasa Selatan, dan menjadikan Minsel Maju, Berkepribadian dan Sejahtera.
Dalam melaksanakan tugasnya nanti, ia pun berharap topangan dan dukungan dari para jajaran pemerintah desa, para perangkat desa, BPD, dan lembaga desa lainnya serta warga masyarakat, guna mewujudkan pembangunan yang ada didesa.
“Saya mengharapkan kerjasama, dukungan dan support dari semua stakeholder dan elemen masyarakat Desa Mopolo, dalam saya menjalankan tugas sebagai penjabat HukumTua Desa Mopolo, mari kita bekerjasama dalam rangka pembangunan desa yang nantinya akan berdampak pada peningkatan roda perekonomian masyarakat, untuk kesejahteraan masyarakat desa Mopolo,” kata Femmy Ering. (Hengly)*