Minsel, transparansiindonesia.co.id – Peristiwa kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, area perkebunan Desa Lelema, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Senin 20 September 202, sekira pkl. 01.55 wita.
Kecelakaan lalu-lintas tersebut melibatkan sepeda motor matic merk Yamaha NMax nomor polisi DB 2781 EY, yang dikendarai lelaki Theofany Sinombor (27 tahun), warga Desa Elusan, Kecamatan Amurang Barat, Kab. Minsel.
Adapun kronologis kejadian berawal saat sepeda motor NMax DB 2781 EY bergerak dalam kecepatan tinggi dari arah Amurang menuju Manado, ketika melintas di tikungan jalan area perkebunan Desa Lelema, kendaraan mengalami out atau keluar badan jalan ke kiri, terseret di besi pembatas jalan sejauh kurang lebih 30 meter.
Akibat lakalantas ini, pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Norman Sitindaon SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto SIK.MH mengatakan setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung menuju lokasi kejadian, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, selanjutnya mengevakuasi korban, dan mengumpulkan Baket.
“Kami langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, mengamankan babuk serta mengumpulkan bahan keterangan saksi,” ungkap Kasat Lantas Polres Minsel AKP Hadi Siswanto, SIK, MH.
(Hengly)*
Sumber/Humas Polres Minsel