SaRon Apresiasi OD Perhatikan Kesejahteraan Nelayan Sulut

SULUT202 Dilihat

Sulut, transparansiindonesia.co.id – Wujud nyata perhatian dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap para nelayan yang benar-benar direalisasikan, dimana Pemprov Sulut melalui Gubernur Olly Dondokambey melakukan perjanjian kerjasama dengan beberapa daerah terkait aturan bagi nelayan untuk mencari ikan.

Sebagaimana diketahui Pemprov Sulawesi Utara melakukan perjanjian kerjasama sama dengan Provinsi Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat terkait aturan mencari ikan diwilayah daerah-daerah tersebut.

Akan halnya inisiatif dari sosok Gubernur Olly Dondokambey tersebut dalam memperhatikan para nelayan di Sulawesi Utara, mendapatkan apresiasi dari Legislator Deprov Sulut yang juga adalah Ketua BK DPRD Sulut yakni Sandra Rondonuwu STh.SH.

“Dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut, tentunya ini menjadi angin segar bagi para nelayan yang ada disetiap daerah yang terlibat dalam kerjasama yang dilakukan tersebut, terlebih bagi para nelayan yang ada diwilayah Nyiur Melambai,” kata wanita yang akrab disapa Saron tersebut.

Baca juga:  Kapolda Sulut Ajak Mahasiswa Unsrat Taat Hukum

Ia pun memberikan apresiasi terhadap Gubernur Olly Dondokambey dimana atas inisiatif yang dilakukan oleh sosok Gubernur yang saat ini viral di media sosial masuk jajaran Kabinet Jokowi-Maruf, aturan yang membatasi para nelayan mencari ikan di perairan bisa teratasi.

Sandra Rondonuwu yang juga saat ini rajin turun lapangan menyapa dan mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat, menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Olly Dondokambey, dimana dengan adanya Perjanjian Kerja Sama yang melibatkan enam (6) daerah tersebut, tentunya akan membawa dampak baik bagi para nelayan yang ada di 6 Provinsi dikawasan Indonesia Timur, terlebih nelayan Sulawesi Utara bisa mencari ikan di perairan luar wilayah Sulawesi Utara.

Baca juga:  Empat Pimdeprov Sulut Ditetapkan, Tiga Diantaranya Dari Dapil Minsel-Mitra

Disampaikan Saron bahwa selama ini Nelayan Sulawesi Utara sulit melakukan kegiatan menangkap ikan diluar wilayah Sulawesi Utara, karena aturan yang berbeda-beda di setiap daerah, namun dengan adanya PKS yang dilakukan oleh para pimpinan daerah di 6 Provinsi tersebut para nelayan bisa meningkatkan kesejahteraannya.

Kegiatan Perjanjian Kerja Sama dibidang kelautan tersebut, juga mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, yang dimana PKS yang dilakukan tersebut dalam rangka meningkatkan pengelolaan sumber daya kelautan dikawasan Indonesia Timur yang diharapkan juga akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan nelayan. (red/TI)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS