Melalui Anggaran Dandes 2021, Pemdes Lowian Tingkatkan Objek Wisata Air Panas

Maesaan, Minsel569 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Salah satu tujuan dari anggaran dana desa yang dikucurkan bagi setiap desa adalah untuk kemajuan pembangunan yang ada didesa, didalamnya peningkatan roda perekonomian masyarakat pedesaan.

Ketersediaan infrastruktur, menjadi salah satu faktor penunjang meningkatkan roda perekonomian masyarakat pedesaan, yang dampaknya adalah kesejahteraan bagi masyarakat desa sendiri.

Dalam pengelolaan dana desa, faktor keterbukaan dan transparansi kegiatan menjadi hal yang sangat penting, agar masyarakat mengetahui, anggaran dana desa dialokasikan untuk kegiatan apa saja.

Dan untuk Desa Lowian, Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan, dalam Penetapan Anggaran Belanja dan Pendapatan Desa (APBDes), telah menetapkan beberapa kegiatan pembangunan dan pemberdayaan, yang sumber anggarannya berada dari Dana Desa, ADD dan PADes.

Untuk kegiatan di bidang pembangunan desa, sebagaimana informasi yang didapat oleh awak media ini, akan mengerjakan dua item pembangunan yakni Peningkatan Objek Wisata Pemandian Air Panas dan Pembangunan Peningkatan Jalan Kebun.

Baca juga:  Rayakan Valday, Bapenda Minsel Berbagi Kasih Dengan Anak-anak Panti

Untuk kegiatan peningkatan objek wisata kolam pemandian air panas, Pemdes Lowian mengalokasikan anggaran sebesar Rp.144.137.400 sudah termasuk pajak, dimana ada beberapa item kegiatan diantaranya, Betonisasi Lantai Kolam, Pengerjaan Talud dan pembuatan Saluran.

Penjabat HukumTua Desa Lowian James Tumiwa dalam wawancara dengan awak media ini beberapa waktu lalu mengatakan bahwa dari Pagu Dandes Lowian tahun 2021 yang sebesar Rp.839 juta-an, mengalokasikan beberapa kegiatan, dimana selain bidang pembangunan desa, ada alokasi untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang disalurkan kepada 70 KPM dan akan disalurkan sampai bulan ke-12 atau bulan Desember.

Selain itu pula, ada anggaran penanganan Covid-19, yang diplot sebesar 8 persen dari Pagu Dandes, kegiatan Pendataan SDGs, serta kegiatan dibidang pemberdayaan lainnya.

Terkait, pelaksanaan pengerjaan peningkatan objek wisata kolam pemandian air panas, Penjabat HukumTua James Tumiwa mengatakan bahwa dilaksanakan dengan sistem padat karya tunai dana desa, yang dimaksudkan agar anggaran dana desa benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat desa itu sendiri, yakni selain ketersediaan infrastruktur desa, masyarakat pun mendapatkan lahan pekerjaan melalui pembangunan infrastruktur desa.

Baca juga:  LSM-AMTI; KASN Harus Panggil Dan Berikan Sanksi Terhadap Oknum Kepala SD GMIM Kinamang

Untuk diketahui, saat ini objek wisata kolam pemandian air panas, dikelola oleh BUMDes Lowian sejak diresmikan pada Oktober 2020 lalu, dan telah menghasilkan pendapatan.

Pesona Objek Wisata Pemandian Air Panas, masih terkendala dengan beberapa kendala lain, salah satunya yakni akses jalan menuju ke objek wisata yang sangat memerlukan sentuhan bantuan, karena akses jalan menuju objek wisata tersebut, juga berfungsi sebagai akses jalan pertanian dan perkebunan.

Sehingga besar harapan masyarakat desa Lowian, akan adanya perhatian dari pemerintah untuk peningkatan akses jalan menuju objek wisata kolam pemandian air panas. (Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP