Minsel, transparansiindonesia.co.id – Dampak yang di timbulkan oleh pandemi Covid-19 saat ini, merambah sendi kehidupan warga masyarakat, termasuk didalamnya perekonomian masyarakat, dikarenakan pembatasan kegiatan masyarakat guna percepatan pengananan Covid-19.
Warga masyarakat pun banyak terdampak dimana pendapatan ekonominya menurun oleh karena penerapan PPKM.
Pemerintah pun terus berupaya, membantu warga masyarakat dengan menyalurkan berbagai jenis bantuan untuk mengurangi beban warga ditengah pandemi saat ini.
Salah satu bentuk bantuan dari pemerintah adalah Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari APBN yakni BLT-DD, yang dimana anggarannya diplot dari Dana Desa.
Setiap Desa yang ada di Indonesia, yang mendapatkan anggaran dana desa, diharuskan mengalokasikan anggaran untuk BLT-DD, salah satunya adalah Desa Mokobang, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan.
Dimana setelah sebelumnya Pemerintah Desa yang dipimpin oleh HukumTua Wiklif Maindoka, menyalurkan BLT-DD untuk bulan pertama dan ke-dua, maka pada Kamis 19 Agustus 2021, jajaran pemerintah desa Mokobang menyalurkan BLT-DD untuk bulan ke-3, ke-4 dan ke-5 kepada para keluarga penerima manfaat BLT-DD.
Untuk proses penyaluran BLT-DD kepada para KPM, dilakukan dengan cara door to door, atau bantuan disalurkan langsung dari rumah ke rumah para KPM BLT-DD, hal tersebut dimaksudkan agar dalam penyaluran BLT-DD tidak terjadi kerumunan warga untuk menerima bantuan yang dianggarkan dari dana desa tersebut.
Selain di alokasikan untuk anggaran BLT-DD, Dana Desa Mokobang tahun anggaran 2021 juga dialokasikan untuk beberapa kegiatan baik untuk bidang pembangunan desa maupun pemberdayaan serta anggaran penanganan Covid-19.
Untuk bidang pembangunan desa, Pemdes Mokobang telah melakukan kegiatan pembangunan pengerjaan yakni gorong-gorong, begitupun dibidang pemberdayaan yakni pelatihan petugas SDGs, serta anggaran penanganan Covid-19 yakni pengadaan APD dan bahan lainnya dalam upaya percepatan pengananan Covid-19.
HukumTua Desa Mokobang Wiklif Maindoka, usai menyalurkan BLT-DD kepada para KPM yang didampingi oleh jajaran Pemdes dan BPD, mengingatkan kepada para KPM BLT-DD untuk dapat memanfaatkan dan mempergunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan karena adapun tujuan pemberian BLT-DD ditahun 2021 ini adalah dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat, jadi ada baiknya uang tunai yang diterima melalui BLT-DD untuk dapat dibelanjakan didalam desa guna semakin meningkatkan roda perekonomian masyarakat desa. (Hengly)*