Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kecamatan Maesaan bersama unsur Forkopimca yakni Kepolisian Sektor Tompasobaru, Koramil 1302-18 Tompasobaru memfasilitasi kesepakatan damai antara tiga desa yang bertikai yakni Desa Tambelang, Desa Liningaan dan Desa Kinaweruan.
Perjanjian kesepakatan damai antara tiga desa tersebut, dilaksanakan di ruangan rapat Kantor Kecamatan Maesaan pada Kamis 19 Agustus 2021 dan dihadiri oleh tiga HukumTua dari tiga desa tersebut, pihak Polres Minsel, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Untuk diketahui, beberapa hari lalu terjadi pertikaian yang melibatkan anak-anak muda dari ke-tiga desa tersebut, sehingga respon cepat dari pemerintah desa bersama unsur Forkopimca langsung melaksanakan kegiatan kesepakatan damai antara pemerintah desa yang melibatkan para anak-anak muda yang bertikai, yang kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang langsung ditandatangani oleh para anak-anak muda dan disaksikan oleh para HukumTua, unsur Forkopimca dan pihak Polres Minsel.
Kapolsek Tompasobaru Iptu Jeffry Mailensun, usai kegiatan kepada awak media transparansiindonesia.co id mengatakan bahwa satu langkah positif dilakukan kesepakatan damai antara pihak-pihak yang bertikai dimana para anak-anak muda sepakat berdamai dan tidak akan lagi melakukan hal-hal yang menggangu stabilitas keamanan dilingkungan masyarakat.
Jeffry Mailensun pun mengapresiasi akan langkah-langkah dari pemerintah desa, untuk membawa anak-anak muda yang bertikai ikut serta dalam kegiatan tersebut dan didalamnya sepakat berdamai yang kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan.
“Ini satu langkah positif yang diharapkan akan terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan, dimana apresiasi kepada pemerintah desa yang dengan respon cepat bersama unsur Forkopimca melaksanakan kesepakatan damai antara anak-anak muda yang bertikai,” kata Mailensun.
Dengan ditanda-tanganinya surat pernyataan kesepakatan damai tersebut, Kapolsek Iptu Jeffry Mailensun mengajak agar para anak-anak muda dari ke-tiga desa tersebut yang bertikai untuk mematuhi apa yang telah disepakati yang tertuang dalam surat pernyataan damai yang telah ditandatangani tersebut, begitu pula peran serta dan peran aktif masyarakat untuk bersama menjaga stabilitas kamtibmas menjadi sangat penting.
Pengawasan dari pihak orang tua terhadap anak-anak harus lebih ditingkatkan lagi, dan ia pun berharap agar permasalahan seperti yang sudah terjadi lalu tidak akan terulang lagi.
“Situasi Kamtibmas yang kondusif adalah dambaan kita semua, mari kita jaga bersama, karena Kamtibmas yang aman dan damai bukan saja menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tapi menjadi tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat, jadilah polisi bagi kita sendiri, dengan tidak menjadi pelaku kejahatan dan korban kejahatan,” tambah Kapolsek Iptu Jeffry Mailensun.
Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Kasat Intelkam Polres Minsel, Kasat Narkoba Polres Minsel, Kasat Binmas Polres Minsel, Camat Maesaan Meyti Pangau SPd, Kapolsek Tompasobaru Iptu Jeffry Mailensun, Danramil 1302-18 Tompasobaru Letda.Inf Adri Kandowangko, HukumTua Tambelang Jendry Mokalu, Penjabat HukumTua Liningaan Jenly Sumarau, Penjabat HukumTua Kinaweruan Esly Lumintang, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan perwakilan para anak-anak muda yang bertikai dari ketiga desa tersebut. (Hengly)*