Tindak-lanjuti Instruksi Bupati, Pemerintah Kecamatan Kumelembuai Gelar Rakorev

Minsel501 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi bersama para HukumTua maupun Penjabat HukumTua se-Kecamatan Kumelembuai yang dilaksanakan pada Jumat, 13 Agustus 2021.

Rakorev tersebut dipimpin oleh Camat Kumelembuai Michael Kamang Waworuntu SSTP, dan dihadiri pula oleh Kapolsek Motoling Iptu Mulyadi Lontaan, Danramil Motoling, Stafsus Bupati Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ir.Noldy Las, pendamping desa, para HukumTua maupun Penjabat HukumTua, dan perwakilan dari desa yang ada di wilayah Kecamatan Kumelembuai.

Dalam rapat koordinasi dan evaluasi tersebut, ada berbagai agenda dan program kegiatan yang dibahas, diantaranya menindaklanjuti akan instruksi Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH, terkait pengelolaan dana desa.

Sebagaimana disampaikan oleh Camat Michael Kamang Waworuntu bahwa beberapa agenda dan program kegiatan pemerintah dibahas, salah satunya terkait percepatan penyaluran dana desa tahap satu, sebagaimana instruksi Bupati Franky Donny Wongkar.

“Rakorev ini kita gelar, juga sebagai agenda bulanan pemerintah kecamatan, dan juga guna menindaklanjuti akan instruksi Bupati tentang percepatan pengelolaan dana desa didalamnya ada penyaluran BLT-DD kepada para KPM,” kata Camat Michael Kamang Waworuntu.

Baca juga:  Miris,, Kantor BKB Maesaan Seperti Tak Terawat

Dalam Rakorev tersebut, juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan dari para HukumTua se-Kecamatan Kumelembuai untuk menuntaskan proses realisasi dana desa tahap satu, yang didalamnya ada penyaluran BLT-DD hingga bulan ke-5 hingga pelaksanaan Musdes RKPDes tahun 2022.

Masih dimasa pandemi saat ini, percepatan pengananan Covid-19 juga masuk dalam bahasan Rakorev tersebut, dimana para HukumTua untuk lebih mengoptimalkan dan mengefektifkan fungsi Posko PPKM beserta dengan para relawan dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Camat Michael Kamang Waworuntu juga mengatakan dalam Rakorev tersebut, terkait pelaksanaan upacara bendera memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, baik di tingkat Kecamatan, ditingkat desa maupun instansi terkait lainnya untuk mematuhi protokol kesehatan Sebagaimana surat edaran dari Bupati Minahasa Selatan.

Baca juga:  CEP Tegaskan PYR-FAM Harga Mati, Semua Kader Wajib Menangkan

Dalam peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2021 seluruh Pemerintah Desa akan menyiarkan melalui pengeras suara tanda sirene detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan Lagu Indonesia Raya dikumandangkan, dan untuk hal tersebut disesuaikan dengan kegiatan upacara bendera di Istana Negara.

Kepada para HukumTua, diingatkan pula untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar dapat mengikuti upacara bendera peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia melalui virtual atau media televisi, menghentikan kegiatan sejenak disaat proses pengibaran bendera merah putih,dan dengan sikap sempurna melakukan penghormatan disaat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

Dikegiatan Rakorev tersebut, Camat Michael Kamang Waworuntu, juga menyampaikan kepada para HukumTua untuk mengoptimalkan penagihan PBB-P2, dengan harapan agar PBB-P2 untuk dapat lunas seratus persen, sebelum batas waktu yang ditentukan. (Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS